Selasa, 01 October 2019 05:54 UTC
TAK MUNDUR. Nurul Ghufron usai pemaparan visi misi Bakal Calon Rektor Universitas Jember, Selasa 1 Oktober 2019. Foto: Faizin Adi
JATIMNET.COM, Jember - Komisioner terpilih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron tetap datang dalam proses penyampaian visi, misi dan program kerja Bakal Calon Rektor (Bacarek) Universitas Jember periode 2020 -2024. Namun ia meminta agar Senat tidak memilihnya, sebab ia telah terpilih sebagai Wakil Ketua KPK yang akan dilantik pada Desember nanti.
Pernyataan itu disampaikan Nurul dalam Rapat Senat terbuka di Gedung Soetardjo, yang dihadiri seluruh anggota senat Unej, sekitar 90 orang.
Saat itu, secara bergiliran, masing-masing bakal calon rektor yang berjumlah delapan orang itu, menyampaikan visi-misinya.
BACA JUGA: Unej Melakukan Pemetaan Terhadap Paham Radikalisme di Kampus Tegalboto
Namun saat tiba gilirannya maju, Ghufron tidak menyampaikan visi misi. Dia justru meminta agar senat tidak memilihnya maju sebagai calon Rektor Unej. Alasannya, karena dirinya sudah terpilih sebagai Wakil Ketua KPK.
"Secara aturan, saya sebagai bakal calon rektor tidak boleh mengundurkan diri. Karena saat mendaftar sebagai bakal calon rektor di proses penjaringan, saya sudah menandatangani form untuk tidak akan mengundurkan diri. Jadi exit way untuk mundur itu tidak ada," tutur Ghufron kepada awak media usai turun dari podium.
Karena itu, kedatangannya dalam penyampaian visi misi ini adalah dalam rangka memenuhi aturan tersebut. Kepada seluruh jajaran Senat Unej, Ghufron juga memohon doa restu karena akan meninggalkan Unej selama lima tahun ke depan.
BACA JUGA: Jumlah Peserta SBMPTN di Unej Tahun ini Menurun
"Saya mohon doa restunya untuk mengemban amanah di KPK. Saya doakan, Unej bisa memilih calon terbaik sebagai rektor yang akan membawa Unej lebih baik lagi ke depannya, untuk melahirkan generasi pemimpin bangsa," ujar pria yang masih menjabat sebagai Dekan Fakultas Hukum Unej ini.
Ghufron juga belum berkomunikasi dengan tim pendukungnya dalam proses Pilrek Unej, termasuk ke mana akan mengalihkan dukungan.
"Saya belum berkomunikasi dengan mereka," ujar Ghufron.
Selain itu, sebelum dilantik sebagai komisioner, Ghufron juga akan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Dekan Fakultas Hukum (FH) Unej. "Nanti rektor yang akan memilih Plt Dekan FH. Tidak selalu harus wakil dekan," pungkas Ghufron.