Logo

Terpapar Covid-19, Mantan Wali Kota Mojokerto Meninggal di Rumah Sakit

Reporter:

Kamis, 27 August 2020 08:20 UTC

Terpapar Covid-19, Mantan Wali Kota Mojokerto Meninggal di Rumah Sakit

Ilustrasi. Mantan Wali Kota Mojokerto, Mas'ud Yunus yang menjadi penghuni Lapas Kelas I Surabaya di Porong, Kabupaten Sidoarjo meninggal karena terpapar Covid-19. Ilsutrator/grafis: Humas Pemkot Mojokerto.

JATIMNET.COM, Surabaya - Sebaran Covid-19 sudah merambah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Sebelumnya 14 orang di Lapas Klas IIB Mojokerto terpapar positif Covid-19.

Kali ini seorang satu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas I Surabaya di Porong, Kabupaten Sidoarjo yakni seorang mantan Wali Kota Mojokerto Mas'ud Yunus (MY) meninggal terkonfirmasi Covid-19.

Sebelum meninggal, MY memiliki penyakit penyerta diantaranya diabetes, hipertensi dan jantung koroner. Mengenai hal tersebut dibenarkan Kalapas Surabaya, Gun Gun Gunawan, kini pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa

“Kami mengucapkan belasungkawa yang mendalam atas meninggalnya salah satu warga binaan kami berinisial MY pada pukul 12.43 WIB di RS Mitra Keluarga Waru,” katanya, Kamis 27 Agustus 2020.

BACA JUGA: 14 Orang di Lapas Mojokerto Positif Covid-19

Lebih lanjut, Gun Gun menceritakan kronologis kejadiannya. Menurutnya, MY termasuk dalam salah satu warga binaan yang pernah melakukan kontak dengan salah satu WBP yang dinyatakan positif Covid-19. 

Namun, tidak menunjukkan gejala atau tergolong OTG. Meski begitu, pada 26 Agustus 2020 pukul 18.00 pihak lapas tetap memindahkan MY ke blok kesehatan guna menjalani isolasi. “Karena hasil swab yang dilakukan tanggal 25 Agustus, MY dinyatakan terdeteksi Covid-19,” ujarnya.

Selanjutnya, pada tanggal 27 Agustus 2020 pada pukul 7.52 WIB, MY menunjukkan gejala batuk dan sedikit sesak. Sejam kemudian, pihak lapas melakukan koordinasi dengan RS Rujukan Mitra Keluarga, Waru. 

Pada pukul 11.15 WIB, dengan dikawal petugas lapas, MY diberangkatkan ke rumah sakit. Sekitar satu jam dirawat di rumah sakit, MY mengalami penurunan irama jantung menjadi 30 kali/ menit. Lima menit berselang, gambaran asystole kemudian flat yang menandakan MY meninggal.

BACA JUGA: Cegah Makin Meluasnya Sebaran Covid-19, Isolasi Lima WBP Lapas Mojokerto Dipindah

Gun Gun mengaku sangat kehilangan. Menurutnya, MY selama ini menjadi tokoh di Lapas. Pasalnya, selama di lapas MY menjadi pengasuh pondok pesantren dan jamaah Masjid Nurul Fuad Lapas yang terletak di Kecamatan Porong. “Kami sangat kehilangan, semoga almarhum khusnul khotimah,” katanya.

Sekadar informasi, Wali Kota Mojokerto, Mas'ud Yunus ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap pembahasan perubahan APBD Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang tahun anggaran 2017.

Dalam pengembangan penyidik KPK menemukan dua alat bukti atas dugaan turut serta cukup untuk menetapkan tersangka terhadap Wali Kota Mojokerto, Masud Yunus.

Dalam perkara tersebut, Masud Yunus diduga bersama Kepala Dinas PU dan Penataan Ruang Mojokerto Wiwiet Febryanto memberikan hadiah atau janji kepada anggota DPRD Kota Mojokerto.