Logo

Cegah Makin Meluasnya Sebaran Covid-19, Isolasi Lima WBP Lapas Mojokerto Dipindah

Lapas Jadi Klaster Sebaran Baru di Mojokerto
Reporter:,Editor:

Rabu, 26 August 2020 01:00 UTC

Cegah Makin Meluasnya Sebaran Covid-19, Isolasi Lima WBP Lapas Mojokerto Dipindah

BLOK TAHANAN DISEMPROT. Salah satu blok yang menjadi tempat hunian WBP di Lapas Klas IIB Mojokerto dilakukan penyemprotan disinfektan. Foto: Humas Lapas Klas IIB Mojokerto

JATIMNET.COM, Mojokerto - Lima warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Klas IIB Mojokerto yang terkonfirmasi positif Covid-19 akan dipindah ke RSUD Prof Prof dr Soekandar Mojosari, Kabupaten Mojokerto. 

Hal itu dilakukan untuk mencegah tidak makin meluasnya sebaran Covid-19 di dalam Lapas yang sekarang ini menjadi klaster baru di wilayah Mojokerto. Rencana pemindahakan akan dilakukan hari ini, Rabu 26 Agustus 2020.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Dinkes Kota (Kota Mojokerto), lima WBP yang positif bisa diisolasi di luar. Nah ternyata di kota katanya penuh, jadi kita dapat izin di kabupaten ini," kata Kasi Binadik Lapas Klas IIB Mojokerto Andi Prasetyo, pada Jatimnet.com, Selasa, 25 Agustus 2020.

Pemindahan lokasi isolasi terpaksa dilakukan, lantaran aktivitas jangkauan lima WBP yang terkonfirmasi positif virus corona tersebut masih berada di dalam lingkungan Lapas Klas IIB yang memiliki lahan terbatas.

BACA JUGA: Pasca 14 Orang Positif, Lapas Mojokerto Jadi Klaster Baru Sebaran Covid-19

"Kita tidak mempunyai satu ruangan khusus yang terbebas dari jangkauan warga binaan lain, ditambah ruang isolasi di Lapas juga kurang memenuhi syarat. Dikarenakan kita terkendala ruang lingkup Lapas yang sempit ini, lima WBP harus dipindah," paparnya.

Andi mengakui, sejak lima WBP dinyatakan positif Covid-19 langsung dilakukan penanganan isolasi di Lapas yang terdapat dua ruang kamar. Dimana, satu kamar itu diisi dua WBP dan satunya tiga orang. Namun, itu semuanya tidak memenuhi syarat.

Untuk itu, kelima WBP itu isolasi-nya dipindah ke RSUD Prof Prof dr Soekandar Mojosari, Kabupaten Mojokerto. Saat pemindahan akan mendapatkan pengawalan dari petugas Lapas, karena statusnya masih napi intern.

BACA JUGA: 14 Orang di Lapas Mojokerto Positif Covid-19

"Pengamanannya, karena status napi jadi intern dari kami langsung. Dan rencana mau pinjam ambulans sekalian, plus perawatan dari sana (rumah sakit yang dituju), lalu petugas pengamanan dua orang lengkap dari kita dengan menggunakan APD," imbuhnya.

Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto, dr. Sujatmiko, membenarkan, perihal adanya koordinasi antara Lapas Klas IIB Mojokerto dengan instansi yang dipimpin dirinya tersebut terhadap penanganan isolasi ke lima WBP yang masih menjalani isolasi mandiri di dalam Lapas.

Tindakan pemindahan sendiri dilakukan lantaran, mengantisipasi penyebaran Covid - 19 semakin meluas di Lapas Klas IIB Mojokerto saat ini."Ya, tinggal koordinasi dengan RSUD," jawabnya singkat.