Meski sedang menjalani hukuman penjara akibat kasus suap yang melibatkan Anggota DPRD dan mantan kepala dinas bawahannya, mantan Wali Kota Mojokerto almarhum KH Mas'ud Yunus, 68 tahun, tetap rutin menjalankan ibadah dan amal baik selama menjalani penjara di Lapas Kelas I Surabaya di Porong, Sidoarjo.