Logo

Terduga Ujaran Kebencian Penuhi Pemanggilan Polda Jatim

Reporter:,Editor:

Senin, 26 August 2019 09:26 UTC

Terduga Ujaran Kebencian Penuhi Pemanggilan Polda Jatim

Tri Susanti (tengah) saat tiba ruang Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Senin 26 Agustus 2019. Foto: M.Khaesar Glewo.

JATIMNET.COM, Surabaya – Koordinator aksi di depan Asrama Mahasiswa Papua (AMP), Tri Susanti mendatangi Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Senin 26 Agustus 2019.

Tri Susanti, terduga ujaran kebencian itu tiba sekitar pukul 13.00 WIB, ditemani kuasa hukumnya dan langsung masuk ke ruang penyidik. Dia dipanggil Polda Jatim untuk dimintai keterangan terkait aksi di depan AMP, Jalan Kalasan pada 17 Agustus 2019 lalu.

Sebelum masuk ke ruang penyidik, Susi sapaannya, mengaku memenuhi panggilan polisi terkait Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), tentang ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong (hoax).

BACA JUGA: TNI Dalami Dugaan Keterlibatan Personelnya Serang AMP

“Kalau dari surat panggilannya berkaitan dengan UU ITE. Tapi hari ini baru memulai pemeriksaan,” kata Susi, di Mapolda Jatim.

Akan tetapi Susi mengelak menjelaskan kasus UU ITE yang menjeratnya. Bahkan dia tidak tahu terkait lokasi ujaran kebencian yang dituduhkan kepadanya. “Saya belum tahu kejadiannya apa, di mana, dan terkait apa,” Susi menjelaskan.

Susi yang juga politisi Partai Gerindra itu mengaku hanya dia yang dipanggil Polda Jatim untuk menjalani pemeriksaan. 

BACA JUGA: Polrestabes Surabaya Panggil Lima Saksi Kerusuhan di Asrama Papua

Adapun kuasa hukum Tri Susanti, Sahit mengaku belum mengetahui pemeriksaan kliennya. Apa terkait ujaran kebencian yang terjadi di AMP atau perkara lainnya. “Kami belum mengetahui ihwal pemeriksaan ini menyangkut apa saja,” ucapnya.

Namun Sahit membenarkan kliennya sudah diperiksa di Polrestabes Surabaya, pada Jumat 23 Agustus 2019. Dalam pemeriksaan tersebut, Sahit menjelaskan pemeriksaan dilakukan terkait dugaan persekusi.

“Pemeriksaan sudah (di Polrestabes), hasilnya belum tahu. Hari ini di Polda Jatim memanggil soal UU ITE,” kata pria yang pernah menjadi kuasa hukum Ahmad Dhani Prasetyo itu.