Logo

Polrestabes Surabaya Panggil Lima Saksi Kerusuhan di Asrama Papua

Pemeriksaan juga terkait perusakan Bendera Merah-Putih.
Reporter:,Editor:

Jumat, 23 August 2019 07:36 UTC

Polrestabes Surabaya Panggil Lima Saksi Kerusuhan di Asrama Papua

ASRAMA MAHASISWA. Suasana asrama mahasiswa Papua di Surabaya, Rabu 21 Agustus 2019. Mahasiswa menolak kunjungan anggota DPR pascaperistiwa pengepungan asrama selam dua hari, 16-17 Agustus. Foto: Baehaqi Almutoif.

JATIMNET.COM, Surabaya – Polrestabes Surabaya akan memanggil lima orang saksi peristiwa di Asrama Mahasiswa Papua (AMP) yang terjadi pada 16-17 Agustus lalu. Pemanggilan ini dilaksanakan Sabtu, 24 Agustus 2019, di Reskrim Polrestabes Surabaya.

“Kami sudah memanggil sejak dua hari yang lalu. Besok akan dimintai keterangan pukul 11.00 WIB di Polrestabes Surabaya,” kata Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya AKP M Akhyar, saat diwawancarai di ruangannya, Jumat 23 Agustus 2019.

Lima orang yang akan dipanggil meliputi Susi Rohmadi dari FKPPI, Dj Arifin dan Arukat Djaswadi dari ormas sekber Benteng NKRI, Basuki dari Pemuda pancasila, dan Agus Fachrudin alias Gus Din dari ormas Laskar Pembela Islam Surabaya.

BACA JUGA: Polisi Periksa Saksi Terkait Perusakan Tiang Bendera

Lima saksi dipanggil berkaitan dengan kejadian di AMP tanpa menyebut tindakan yang lebih spesifik. “Entah lewat di asrama, atau di CCTV terekam tindakan hukum, kami (humas) tidak tahu. Tapi yang lebih detail itu yang mengetahui penyidik atau Pak Kasatreskrim,” kata dia.

Nantinya, dalam pemanggilan, lima saksi akan ditangani langsung oleh Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho, meskipun pihaknya belum bisa memastikan kapan Kapolrestabes tiba di Surabaya. Pasalnya hari ini, Jumat 23 Agustus 2019, Kapolrestabes tengah mendapatkan undangan di Jakarta. 

Sementara, PS Kaur Subbaghumas IPDA M Khoirul Umam menegaskan pemanggilan tersebut berkaitan dengan perusakan Bendera Merah-Putih di Jalan Kalasan. “Tentunya mereka sedang di lapangan saat terjadi peristiwa tersebut. Karena pemanggilannya sebagai saksi,” kata dia. 

BACA JUGA: Eratkan Kerukunan, Pemkot Probolinggo Rangkul Pelajar Papua Lewat Gerak Jalan

Umam menegaskan hanya lima orang tersebut yang dipanggil untuk dimintai keterangan saksi. Saat wartawan Jatimnet.com menanyakan ormas lain seperti FPI dan IPDA, Umam menjelaskan FPI tidak masuk daftar saksi yang dimiliki Polrestabes Surabaya.