Kamis, 04 July 2019 06:05 UTC
Foto: Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo. (Antara/Reno Esnir)
JATIMNET.COM, Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan terduga teroris berinisial SA (51 tahun) yang ditangkap di Desa Candirejo, Kabupaten Magetan, Jawa Timur diduga merupakan anggota organisasi teroris Jamaah Islamiyah (JI).
SA yang merupakan pemilik usaha kerajinan kulit ini ditangkap setelah penyidik Densus 88 Antiteror mengembangkan kasus lima terduga teroris yang sebelumnya telah ditangkap di Jawa Barat dan Jawa Timur.
BACA JUGA: Pengusaha Kulit Magetan Ditangkap Densus 88
"Ini kaitannya dengan pengungkapan lima tersangka kelompok JI," kata Brigjen Dedi di Jakarta, Kamis 4 Juli 2019.
Menurutnya, kelompok ini diduga tengah menyusun kekuatan dengan tujuan untuk mendirikan khilafah di Indonesia.
BACA JUGA: Sedikitnya 15 Terduga Teroris Ditangkap Pasca Bom Gereja Surabaya
"Saat ini jaringan JI memang terlihat belum melakukan aksi terorisme di Indonesia. Tapi mereka saat ini sedang membangun kekuatan, tujuannya untuk membangun khilafah," katanya.
Upaya mendirikan khilafah yang menjadi visi JI mirip dengan wacana kekhalifahan yang digadang-gadang kelompok teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD). (Ant)