Selasa, 30 July 2019 12:37 UTC
SIOLA. Pemkot hadirkan Teras Kejari untuk layanan terkait permasalahan hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (PTUN) di Gedung Siola. Foto: Khoirotul Lathifiyah
JATIMNET.COM, Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menghadirkan Teras Kejaksaan Negeri (Kejari) di Gedung Mall Pelayanan Publik Siola Jalan Tunjungan Surabaya.
Teras Kejari ini untuk mempermudah masyarakat dan pemerintah dalam mendapatkan informasi terkait layanan hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (PTUN).
“Layanan ini juga untuk peningkatan kualitas pelayanan publik dari Kejaksaan Negeri Surabaya menuju wilayah birokrasi bersih dan pelayanan,” Kepala Kejari Surabaya Anton Delianto saat meresmikan Teras Kejari Surabaya lantai satu Gedung Mall Pelayanan Publik Siola, Selasa 30 juli 2019.
Adapun layanan yang tersedia meliputi pelayanan pengaduan masyarakat, pelayanan informasi publik, pelayanan hukum masyarakat gratis, hingga informasi barang bukti
BACA JUGA: Riwayat Jalan Tunjungan, Nieuwe Surabaia
Anton mengungkapkan nantinya Kejari akan mengupayakan penyediaan berbagai layanan bantuan hukum lainnya. Sehingga semua layanan yang berkaitan dengan Kejari tersedia di Teras Kejari.
“Untuk saat ini di Siola (melayani) kantor pengacara negara, kecuali tilang. Karena tilang sudah ada di Kantor Kejari Surabaya,” katanya.
Ia menjelaskan pengadaan ini karena melihat masyarakat dan juga pemerintahan bersinggungan dengan permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara.
Disamping bidang pidana, kata Anton, kejaksaan juga punya kewenangan sebagai jaksa pengacara Negara.
BACA JUGA: Kejari Surabaya Masih Tunggu Penyerahan Tersangka dan BB
Sehingga apabila ada permasalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, dengan surat kuasa khusus kejaksaan bisa mewakili Pemkot Surabaya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah (DPBT) Surabaya Maria Theresia Ekawati Rahayu menyampaikan, Teras Kejari Surabaya menyampaikan saat ini terdapat dua fasilitas layanan hukum dari kejaksaan yang berada di Mall Pelayanan Publik Siola.
“Yakni, Teras Kejari Surabaya dan pelayanan dari Kejaksaan Negeri Tanjung Perak,” kata Kepala DPBT yang kerap disapa Yayuk.
Yayuk berharap agar masyarakat yang ingin mendapatkan penjelasan terkait pelayanan-pelayanan Kejari cukup datang ke Siola.
BACA JUGA: Kejari Surabaya Tahan Debitur Kredit Fiktif
Menurutnya dengan dibukanya Teras Kejari Surabaya itu, kini pelayanan terintegrasi di Siola semakin lengkap.
Sehingga masyarakat lebih menghemat waktu karena tidak perlu berpindah tempat dalam mengurus berbagai keperluan perizinan.
“Jadi pelayanan terintegrasi ini menurut kami dari Pemkot Surabaya sudah lengkap, karena di sini ada pelayanan kepolisian, kejaksaan, hingga pelayanan kependudukan,” pungkasnya.
