Senin, 12 October 2020 23:00 UTC
PENGHARGAAN: Komitmen menjalankan dan menerapkan protokol kesehatan di lingkungan kereta api, PT KAI Daop 8 Surabaya telah mendapatkan Safe Guard Label SIBV. Foto: Humas PT KAI Daop 8 Surabaya
JATIMNET.COM, Surabaya - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 8 Surabaya telah mendapatkan Safe Guard Label SIBV, karena dinilai telah konsisten dalam menerapkan protokol kesehatan di lingkungan kereta api.
Safe Guard Label SIBV tersebut diserahkan secara simbolis melalui virtual dilakukan oleh Direktur Utama PT Surveyor Indonesia (Persero) Dian M. Noer kepada Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo, pada 25 September 2020, dan disaksikan oleh Executive Vice President (EVP) PT KAI Daop 8 Surabaya, Fredi Firmansyah.
Executive Vice President (EVP) PT KAI Daop 8 Surabaya, Fredi Firmansyah mengatakan, audit ini bertujuan untuk menunjukkan keseriusan dan komitmen KAI dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di lingkungan perusahaan.
"Di tengah pandemi Covid-19 ini, Daop 8 merasa perlu meyakinkan masyarakat bahwa seluruh layanannya telah memenuhi standar protokol pencegahan Covid-19," kata Fredi, Senin 12 Oktober 2020.
BACA JUGA: 203 Kasus Kecelakaan di Perlintasan Sebidang Kereta Api
Menurutnya, pemberian Safe Guard Label SIBV ini akan meningkatkan kepercayaan seluruh stakeholder saat berada di stasiun, kereta, dan seluruh lingkungan KAI pada masa pandemi Covid-19.
Audit Safe Guard Label SIBV ini dilakukan oleh Surveyor Indonesia dan Bureau Veritas Indonesia. Audit dilakukan selama 3 minggu dengan sampling 11 lokasi yang terdiri dari perkantoran, stasiun, dan balai yasa, dimana seluruh lokasi tersebut merepresentasikan gambaran proses bisnis KAI secara keseluruhan.
"Safe Guard Label SIBV ini telah mengacu pada parameter yang disusun oleh ahli dan auditor Kantor Pusat BV, international best practices, World Health Organization (WHO), regulasi Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19," ia menjelaskan.
Fredi melanjutkan, KAI secara konsisten menerapkan protokol kesehatan yang ketat pada berbagai wilayah kerja agar risiko penularan Covid-19 dapat diperkecil.
BACA JUGA: Fokus Optimalisasi Rel Kereta Api Paling Memungkinkan di Gerbangkertosusilo
Selain itu, KAI juga telah menyusun pedoman protokol pencegahan Covid-19 yang ditetapkan perusahaan bagi pekerja, pelanggan, dan mitra agar bisnis perusahaan dapat berjalan baik di masa Adaptasi Kebiasaan Baru.
"Melalui penyerahan Safe Guard Label SIBV ini, Daop 8 berharap masyarakat tidak perlu ragu lagi dalam menggunakan berbagai layanan KAI, karena KAI telah konsisten dalam menerapkan protokol kesehatan," ia menandaskan.
Sementara, Direktur Utama PT Surveyor Indonesia (Persero) Dian M. Noer menyatakan, dengan diperolehnya Safe Guard Label SIBV ini maka KAI sejalan dengan upaya pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Indonesia.
"Khususnya di lingkungan KAI serta masyarakat pengguna jasa KAI yang pada akhirnya dapat memberikan rasa aman kepada semua stakeholder," kata Dian memungkasi.
