Rabu, 23 September 2026 13:05 UTC

Satpol PP Kota Probolinggo menertibkan tempat karaoke di kawasan permukiman Kelurahan/Kecamatan Kanigaran, Rabu, 23 September 2026. Foto: Zulafif
JATIMNET.COM, Probolinggo – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Probolinggo mengunci sebuah tempat karaoke yang beroperasi di kawasan permukiman Kelurahan Kanigaran, Kecamatan Kanigaran.
Petugas mengambil tindakan tersebut setelah menerima laporan warga yang merasa terganggu dengan aktivitas karaoke di lingkungan perkampungan. Satpol PP kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan sekaligus penertiban.
Kepala Satpol PP, Linmas dan Damkar Kota Probolinggo, Fatchur Rozi, mengatakan laporan masyarakat menjadi dasar petugas mendatangi tempat karaoke tersebut.
“Jadi, razia yang kami gelar itu berdasarkan laporan warga yang terganggu dengan aktivitas karaoke yang ada di perkampungan,” kata Rozi, Rabu, 23 September 2026.
BACA: Usai Dilanda Kebakaran, Gunung Bromo Kembali Dibuka, Wisatawan Diminta Tak Nyalakan Api
Saat petugas tiba, tempat karaoke itu masih beroperasi. Satpol PP kemudian memeriksa lokasi untuk memastikan aktivitas usaha tersebut.
Meski tidak menemukan pemandu karaoke maupun minuman keras (miras), petugas tetap mengambil tindakan. Sebab, menurut Rozi, tempat karaoke tersebut masih menjalankan aktivitas usaha meski sebelumnya telah mendapatkan peringatan.
Petugas selanjutnya mengunci lokasi usaha tersebut. Rozi menegaskan bahwa tindakan itu berbeda dengan penyegelan permanen.
Menurut dia, Satpol PP akan tetap mengunci tempat tersebut sampai pemilik mengurus perizinan usaha yang diperlukan.
BACA: Razia Karaoke di Kanigaran Probolinggo, Pemandu Lagu dan Miras Tak Ditemukan
“Tempat karaoke tersebut kita kunci, bukan kita segel, sampai pemilik mengurus izin tempat usaha tersebut, terlepas Wali Kota nantinya memberi izin atau tidak,” tegas Rozi.
Penertiban itu dilakukan Satpol PP sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat sekaligus untuk memastikan kegiatan usaha di kawasan permukiman memenuhi ketentuan yang berlaku.
Di sisi lain, Satpol PP sebelumnya mengaku menemukan sejumlah perempuan yang bekerja sebagai pemandu lagu saat melakukan pemantauan secara diam-diam di lokasi tersebut. Namun, saat razia berlangsung, petugas tidak menemukan pemandu karaoke maupun miras.
