Beranda
Berita
Tentukan Denda Pelanggar Protokol Kesehatan, Pemkot Surabaya Libatkan Ahli Hukum dan Ekonomi
Reporter
Restu C Widari
Senin, 14 September 2020 - 23:10
Pemkot Surabaya
denda
covid-19
pelanggar protokol keksehatan
Berita Populer
Saldo Pengelolaan Air Weslik Nol, Warga Desa Karanganom Lamongan Gelar Demonstrasi
Jasa Raharja dan Polres Lamongan Beri Santunan Korban Kecelakaan KA Harina dan Motor
Harga Gabah di Lamongan Masih Rendah, Bupati Carikan Solusi
Ayah, Ibu dan Balitanya Meninggal Akibat Tanah Longsor di Jalur Alternatif Pacet - Cangar
Khofifah Cek Kesiapan Operasional Kapal Cepat Banyuwangi-Denpasar
Baca Juga
loading...