Beranda
Berita
Tentukan Denda Pelanggar Protokol Kesehatan, Pemkot Surabaya Libatkan Ahli Hukum dan Ekonomi
Reporter
Restu C Widari
Senin, 14 September 2020 - 23:10
Pemkot Surabaya
denda
covid-19
pelanggar protokol keksehatan
Berita Populer
Dianggarkan Rp10 Miliar, Ini Rincian Peningkatan Jalan Tlambah-Palengaan Sampang
Dana Desa jadi Tulang Punggung Smart Village di Sampang
Diduga Bunuh Diri, Pria Lompat ke Sungai Rolak Songo Mojokerto
Dua Perusahaan Ditunjuk Layani Pengadaan Perangkat Smart Village di Sampang, Ini Respons DPMD
Diamankan dari Lokalisasi Berkedok Warung Kopi, Tiga PSK Disanksi Rawat Lansia
Baca Juga
loading...