Beranda
Berita
Tentukan Denda Pelanggar Protokol Kesehatan, Pemkot Surabaya Libatkan Ahli Hukum dan Ekonomi
Reporter
Restu C Widari
Senin, 14 September 2020 - 23:10
Pemkot Surabaya
denda
covid-19
pelanggar protokol keksehatan
Berita Populer
Polres Lamongan Ungkap Penjualan Orang untuk Layanan Seksual
Polwan yang Bakar Suaminya Sesama Polisi di Mojokerto Ungkap Fakta Lain di Persidangan
Dikirim Ekspedisi, Dispol PP Gresik Musnahkan Ratusan Botol Miras di Pulau Bawean
Anggota DPRD Jatim Sumardi Serap Aspirasi Warga Mojokerto terkait Infrastruktur Lingkungan
Benahi Jembatan Apung, Warga Mojokerto Hilang Terseret Arus Brantas
Baca Juga
loading...