Sabtu, 07 September 2019 08:47 UTC
BLOKIR INFORMASI. Pemerintah memblokir akses informasi dan membatasi akses internet di Papua pasca kerusuhan yang dipicu aksi rasial di Surabaya. Ilustrasi: Gilas Audi.
JATIMNET.COM, Surabaya – Kepolisian Daerah Jawa Timur menelusuri rekening Veronica Koman untuk menyelidiki kecurigaan ada bantuan dana asing untuk membiayai kerusuhan di Papua. Hasilnya, polisi malah menemukan dana beasiswa pemerintah untuk aktivis hak asasi manusia tersangka provokasi kerusuhan Papua itu.
“Hasil pengembangan penyidik berhasil melacak nomor rekening, baik di Indonesia maupun luar negeri,” kata Kepala Polda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan pada wartawan, Sabtu 7 September 2019.
BACA JUGA: Polda Jatim Kirim Panggilan Kedua untuk Veronica Koman
Meski mendapat beasiswa pemerintah untuk kuliah S2 Hukum, menurut Luki, Veronica tak pernah melaporkan perkembangan studinya. Padahal mahasiswa lain melaporkannya secara rutin. “Selama mendapatkan beasiswa 2017 ternyata tidak pernah update dan laporan sebagaimana mahasiswa S2 harus laporan,” katanya.
Polda Jatim menuding Veronica sebagai penyebar informasi palsu dan provokasi kerusuhan di Papua pada akhir Agustus lalu. Awal September, polisi menetapkannya sebagai tersangka dan segera memicu kecaman aktivis demokrasi di penjuru Tanah Air.
BACA JUGA: Aktivis HAM Jadi Tersangka Dugaan Provokasi di AMP
Amnesty Internasional Indonesia salah satunya, yang menilai penetapan status tersangka itu sebagai upaya kriminalisasi atas kemerdekaan berpendapat. Sebaliknya, penetapan itu memperlihatkan pemerintah dan aparat gagal memahami persoalan dan kekerasan di Papua.
Menanggapi kecaman aktivis demokrasi itu, Luki mengatakan polisi tetap melanjutkan proses hukum Veronica. Ia meminta masyarakat tak mengaitkan perkara hukum Veronica dengan profesi yang disandang. “Ini proses hukum. Melanggar hukum ya jangan dikaitkan dengan posisi pekerjaan dia,” katanya.