Sabtu, 22 August 2020 11:40 UTC
TAGIH PAJAK: Petugas Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) Kota Surabaya melakukan penagihan tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di salah satu komplek rumah elit. Foto: Humas Pemkot Surabaya
JATIMNET.COM, Surabaya - Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) Kota Surabaya melakukan penagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di komplek rumah elit. Seperti di wilayah Kecamatan Wiyung, Dukuh Pakis, Jambangan, Gayungan, Karangpilang dan Sawahan, Sabtu 22 Agustus 2020.
Penagihan dengan melibatkan Satpol PP itu dilakukan bagi wajib pajak yang tagihannya di atas Rp 5 juta dan memiliki tunggakan di tahun-tahun sebelumnya.
Kepala Bidang Pendataan dan Penetapan Pajak Daerah, BPKPD Kota Surabaya, Anang Kurniawan mengatakan, penagihan bentuk dari peningkatan tindakan kepada pembayar pajak yang dinilai masuk dalam kategori kurang patuh.
“Jadi, ada tiga kategori pembayar pajak. Diantaranya patuh, agak patuh dan kurang patuh. Yang kita datangi tadi adalah yang termasuk kurang patuh,” kata Anang, Sabtu 22 Agustus 2020.
BACA JUGA: Pendapatan Pajak PBB Surabaya Capai Rp 1,2 Triliun
Sebenarnya ada mekanisme yang dilakukan secara internal oleh BPKPD. Mulai dari pemberitahuan, imbauan hingga penagihan. Oleh sebab itu, pada tahap ketiga petugas melibatkan Satpol PP untuk membantu bersama-sama dalam melakukan penagihan.
“Seluruh kawasan pasti ada. Namun kita prioritaskan yang besar-besar nilainya,” ia mengungkapkan.
Menurutnya, sesuai dengan Perwali Nomor 31 Tahun 2020 tentang Penghapusan Sanksi Administratif Denda Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan kepada Masyarakat sebagai Dampak Penyebaran Wabah Covid-19. Disebutkan denda pajak dilakukan penghapusan, untuk pembayaran mulai dari 1 Agustus - 30 Sepetember 2020.
“Sebenarnya selama dua bulan ini masyarakat dapat memanfaatkan pembayaran. Karena saat ini ada pandemi Covid-19, maka ada kebijakan untuk pembebasan denda. Berlaku pembayarannya sampai 30 September saja. Jadi selama dua bulan,” ia menjelaskan.
BACA JUGA: Lebih Dari 42 Ribu Kendaraan Pemerintah Tunggak Pajak Rp3,4 Miliar
Anang juga memaparkan, target PBB tahun 2020 itu sebesar Rp 1.307 miliar atau sama dengan Rp 1,3 triliun. Sedangkan realisasinya mulai dari Bulan Januari hingga saat ini masih di kisaran Rp 1.016 miliar atau sama dengan Rp 1,01 triliun. Oleh karena itu, Anang memastikan akan terus gencar melakukan penagihan supaya target dapat dipenuhi.
“Tindakan seperti ini akan terus mengalir. Saya akan terus menggali data rumah maupun properti dengan nilai yang cukup besar. Agar sisa dari kekurangannya itu lekas terpenuhi,” ia menuturkan.
Di kesempatan yang sama, Anang meminta agar masyarakat dapat segera membayar PBB terutama yang telah memiliki tunggakan selama beberapa tahun. Apalagi masyarakat juga telah menikmati berbagai macam fasilitas kota.
Oleh karena itu, ia terus mengimbau agar masyarakat dapat membayar PBB secepat mungkin terutama dengan nominal yang dinilai cukup besar.
BACA JUGA: Efek Covid-19, Pemprov Jatim Hapus Denda Pajak Kendaraan Bermotor Tahun Ini
“Warga sudah menikmati fasilitas kota. Seperti kebersihan, keindahan, ketertiban, keamanan yang sudah difasilitasi oleh pemkot. Untuk itu mohon kerjasamanya,” ia menerangkan.
Baginya, partisipasi warga dalam membayar PBB sangat penting untuk mencukupi segala biaya operasional dalam melanjutkan fasilitas-fasilitas yang telah dirasakan dampaknya selama ini.
“Untuk mewujudkan semua itu, perlu biaya operasional ya. Sekali lagi mohon partisipasi warga untuk mencukupi biaya operasional itu, yang nantinya akan kembali lagi untuk kenyamanan warga itu sendiri,” ia mengingatkan.
Sementara, Kepala Unit Pelaksanaan Terpadu Badan (UPTB) Kota Surabaya III, Mohammad Sigit Kurniawan mengaku kalau pihaknya bersama jajaran berkeliling di perumahan elit dengan total 38 titik dalam satu hari. Ia pun memastikan upaya yang sama juga akan dilakukan secara masif di berbagai wilayah.
“Kecamatan Wiyung, Dukuh Pakis, Jambangan, Gayungan, Karang Pilang, kemudian Kecamatan Sawahan. Besok kita juga berkeliling di lokasi-lokasi yang berbeda supaya target PBB kita cepat terpenuhi,” kata Sigit memungkasi.