Logo

Pendapatan Pajak PBB Surabaya Capai Rp 1,2 Triliun

Reporter:,Editor:

Jumat, 20 September 2019 07:48 UTC

Pendapatan Pajak PBB Surabaya Capai Rp 1,2 Triliun

Ilustrasi pajak oleh Ruri Izzah

JATIMNET.COM,  Surabaya –Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) Surabaya mencatat realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) telah melampaui target tahun ini. 

“Pajak PBB sudah mencapai 104 persen, atau senilai Rp 1,2 triliun,” kata Kepala Dinas BPKPD Yusron Sumartono, Jumat 20 September 2019. 

Pada 2019, BPKPD manargetkan anggaran pendapatan pajak PBB mencapai Rp 1 triliun 155 miliar, dan realisasinya sudah sebesar Rp 1 triliun 198 miliar. 

Namun ada delapan kategori pajak lainnya yang capaiannya berbeda dengan PBB, seperti pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, penerangan jalan, parkir, air bawah tanah, dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). 

BACA JUGA: Taat Pajak, Balik Nama Kendaraan 

Yusron akan terus melakukan sosialisasi pada pajak yang capaiannya masih rendah, seperti pajak BPHTB yang baru terealisasi kurang lebih 50 persen. 

“Tapi sejauh ini sudah banyak masyarakat mulai taat membayar pajak, meski masih ada beberapa yang nakal atau lupa,” kata Yusron. 

Ketaatan warga dalam membayar pajak ini terbukti dengan realisasi pajak pada tahun-tahun sebelumnya, kata Yusron, hal tersebut dibuktikan dengan realisasi pajak selama tiga tahun terakhir. Meski setiap tahunnya target pendapatan pajak terus naik.

Yusron menjelaskan pada 2016 lalu pajak daerah Surabaya mencapai Rp 3 triliun, dengan target awal sebesar Rp 2,8 triliun. Pada 2017 pajak daerah Surabaya mencapai Rp 3,6 triliun, dengan target awal sebesar Rp 3,3 triliun. Sedangkan pada 2018 pajak daerah Surabaya mencapai Rp 3,8 triliun, dengan target awal sebesar Rp 3,6 triliun.

BACA JUGA: Pembangunan Pesat, Pemkot Sebut PAD Empat Tahun Terakhir Melebihi Target

“Nah anggaran yang melebih target ini akan dimasukan ke sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan (Silpa). Dan digunakan belanja tahun selanjutnya di PAK atau APBD perubahan,” katanya. 

Ia menyampaikan dengan tertibnya pembayaran pajak, pembangunan dan kesejahteraan warga Kota Surabaya dapat terwujud. Hal tersebut terbukti dengan banyaknya pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) seperti taman, pembangunan sekolah, pelengkapan fasilitas sekolah, dan juga pembangunan saluran, operasional pelayanan publik, fasilitas kesehatan, dan permakanan untuk lansia dan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Yusron berharap kesadaran dan ketaatan masyarakat dalam membayar pajak lebih meningkat lagi. Apalagi pihaknya sudah mempermudah pembayaran pajak sejak 2016 lalu, yakni melalui sistem daring. “Sehingga tidak harus datang ke kantor dinas atau lama-lama mengantre,” katanya.