Kafe atau restoran di kota atau pusat keramaian sudah biasa. Kafe yang satu ini berada di ketinggian sekitar kaki Gunung Welirang di Desa/Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mojokerto mendatangi beberapa tempat karaoke di empat kecamatan yang ada di Mojokerto. Hasilnya, petugas mendapati tempat karaoke yang buka di bulan suci Ramadan.
Menjelang bulan suci Ramadan 1445 Hijriah, petugas gabungan Polri, TNI, dan Satpol PP melakukan sosialisasi penutupan tempat hiburan malam di Kota Mojokerto, Sabtu, 8 Maret 2024.
Aksi pencurian motor di area parkir kafe kembali terjadi di Kabupaten Probolinggo. Kali ini pencurian motor terjadi di Kafe WMK, Desa Maron Kidul, Kecamatan Maron.
Operasi yustisi dalam peningkatan kepatuhan protokol kesehatan di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) serentak dilakukan di Gresik, Selasa, 12 Januari 2021.
Petugas gabungan menyegel kafe KofiBrik di Jalan Empunala, Kota Mojokerto. Penyegelan ini akibat pemilik kafe tak memiliki dua izin sekaligus dalam usahanya, yakni izin usaha dan Sertifikat Layak Operasi (SLO) di tengah pandemi Covid-19.
Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Jawa Timur dan Asosiasi Pengusaha Kafe dan Restoran Indonesia (Aprkindo) Jawa Timur didorong agar disiplin menjalankan protokol kesehatan.
Pemkot Mojokerto mengancam akan menutup permanen sejumlah warung, kafe, dan toko yang masih buka di jam malam yang sudah ditentukan sesuai surat edaran Walikota Mojokerto Nomor 443.33/4026/417.309/2020.