Logo

Terlilit Utang, Mantan Pegawai Kafe Gresik Rampok dan Bunuh Teman Perempuannya

Reporter:,Editor:

Rabu, 11 September 2019 09:08 UTC

Terlilit Utang, Mantan Pegawai Kafe Gresik Rampok dan Bunuh Teman Perempuannya

PEMBUNUHAN. Kapolres Gresik amankan tersangka pembunuhan saat gelar ungkap kasus di halaman Polres Gresik. Foto: Agus Salim

JATIMNET.COM, Gresik - Hadryil Choirun Nisa'a (25), warga Dusun Ngering RT002 RW001, Desa Sukoanyar, Kecamatan Cerme, Gresik, ditemukan meninggal di kafe Penjara Desa Banjarsari, Kecamaatan Cerme, Selasa 10 September 2019, malam. 

Perempuan tulang punggung keluarga itu menjadi korban pembunuhan oleh teman kecilnya sendiri, Shalahuddin Al Ayyubi (24), warga Perum Banjarsari asri nomor 18, RT001 RW001, Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme.

"Selang tiga jam Reskrim Polsek Cerme berhasil mengamankan pelaku di rumahnya, saat ini ditetapkan sebagai tersangka," tegas Kapolres Gresik AKBP Wahyu Sri Bintoro, 11 September 2019.

Diterangkan Kapolres Gresik, awalnya Shalahuddin menelpon korban minta tolong dijemput di depan Kafe Penjara di mana keduanya pernah bekerja bersama beberapa tahun lalu.

BACA JUGA: PMII Gresik Desak Pemerintah Tolak Kenaikan Iuran BPJS

Korban datang sekitar 18.30, kemudian tersangka mengajak ke dalam kafe yang diketahui telah tutup sejak empat bulan lalu. Awalnya korban menolak, namun kemudian mengubah pikiran setelah dibujuk tersangka. 

"Tersangka beralasan minta tolong memasukkan kucing peliharaan yang ada di dalam kafe. Saat keduanya di dalam kafe itulah peristiwa pembunuhan terjadi," lanjut Wahyu.

Tersangka meminta telepon seluler, uang, dan perhiasan korban dan mencekik korban hingga pingsan setelah korban menolak menyerahkan telepon, uang, dan perhiasannya.

Tersangka kemudian merampas benda tersebut dan kembali mencekik serta membungkam mulut korban ketika melihat korban bergerak. 

BACA JUGA: Kopi Sampah Jadi Berkah

"Tersangka mencekik korban kedua kalinya itu, diduga korban telah meninggal. Tidak sampai di situ, korban ditelanjangi setengah badan dan tersangka melakukan onani," kembali Wahyu bercerita.

Tersangka menutupi jasad korban dengan plastik karung dan hendak mengubur korban. Rencana ini diurungkan lantaran kurang malam, tersangka kemudian mandi dan pulang ke rumahnya.

Selang beberapa menit, Budi Santoso (pelapor) warga yang mengetahui ada dua orang masuk ke kafe kosong curiga karena hanya satu orang yang keluar dan terlihat memasukkan motor (milik korban).

Karena penasaran, warga itu pun masuk dan mendapati sosok perempuan setengah telanjang tergeletak tak bernyawa, sontak warga tersebut melaporkan ke Polsek Cerme bersama temannya.

BACA JUGA: Pengrajin Gresik Ciptakan Replika Mobil Remote Control dari Kayu Jati

"Tiga jam petugas berhasil mengamankan tersangka, kami amankan tersangka di kediamannya dan saat diinterogasi mengakui perbuatannya," tukas Wahyu.

Motif pembunuhan lanjut Wahyu, tersangka ingin menguasai dan mengambil harta korban dengan melakukan kekerasan hingga korban meninggal, lantaran tersangka terlilit utang.

Polisi menjerat tersangka dengan pasal 365 KUHP dan pasal 340 KUHP, ancamannya maksimal penjara seumur hidup. Polisi juga melakukan visum kepada jasad korban di RSUD Ibnu Sina.

Sejumlah barang bukti yang disita antara lain kalung, cincin emas, serta pakaian korban, cangkul untuk mengubur korban, juga bubuk kopi untuk menghilangkan bau.