Jumat, 08 March 2024 03:00 UTC
Petugas gabungan Polri, TNI, dan Satpol PP Kota Mojokerto melakukan sosialisasi larangan buka kafe dengan live music, panti pijat dan tempat hiburan saat Ramadan, Sabtu, 8 Maret 2024. Foto: Karina Norhadini
JATIMNET.COM, Mojokerto – Menjelang bulan suci Ramadan 1445 Hijriah, petugas gabungan Polri, TNI, dan Satpol PP melakukan sosialisasi penutupan tempat hiburan malam di Kota Mojokerto, Sabtu, 8 Maret 2024.
Petugas mendatangi setiap tempat di antaranya panti pijat, kafe, penyedia hiburan usaha bar, dan live music.
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S. Marunduri mengatakan sosialisasi itu terkait instruksi Wali Kota Mojokerto nomor 100.3.4.3/2/417.101.3/2024.
Sosialisasi dipimpin Kasat Samapta Polres Mojokerto Kota AKP Anang Leo. "Kita imbau agar dalam menghadapi bulan suci Ramadan dan Nyepi, mulai besok seluruh tempat karaoke dan live music untuk menghentikan kegiatannnya," kata Daniel.
BACA: Sambut Ramadan, empat Hiburan Malam dan Panti Pijat di Kota Mojokerto Wajib Tutup
Menurutnya, hal ini untuk menjaga toleransi, keamanan, dan ketertiban serta menghormati umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa selama bulan Ramadan.
"Tentunya agar umat Islam bisa melaksanakan ibadah puasa dan rangkaian ibadah dengan khusyuk selama Ramadan," kata Daniel.
Sementara itu, Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Mojokerto Akhmad Ajib Mustofa menambahkan penutupan dilakukan selama bulan Ramadan dimulai sejak Minggu, 10 Maret 2024 hingga lebaran hari kedua.
Terkecuali, untuk kafe atau warkop yang tidak menyediakan live music masih bisa buka. Hanya saja dibatasi hingga pukul 23.00 WIB dan harus menutup area dagangannya agar tak terlihat aktivitas di dalamnya.
BACA: Tips Mengatur Pola Tidur saat Bulan Ramadan
Apabila ketentuan itu dilanggar, maka akan ada tindakan sampai yang terberat ditutup secara permanen.
"Kalau ada yang melanggar sampai tiga kali akan kita tutup secara permanen. Tapi sebelumnya, kita kenakan peringatan atau SP 1, SP 2 sesuai regulasi yang berlaku," ujar Ajib.
Ajib memastikan pihaknya bersama TNI dan Polri akan melakukan patroli rutin setiap hari untuk mengantisipasi kenakalan pengelola tempat hiburan malam, kafe, bar, dan panti pijat yang mencoba buka selama bulan Ramadan.
"Kami akan tetap koordinasi dengan jajaran TNI, Polri, dan Satpol PP melakukan evaluasi dan memantau lokasi-lokasi tersebut," katanya.
