Jumat, 28 February 2025 16:00 UTC
Petugas Satpol PP Kabupaten Mojokerto melakukan imbauan di salah satu tempat hiburan malam, Jumat malam, 28 Februari 2025. Foto: Satpol PP Kabupaten Mojokerto
JATIMNET.COM, Mojokerto – Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mojokerto mendatangi sejumlah tempat hiburan malam yang ada di Kecamatan Dlanggu dan Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Jumat malam, 28 Februari 2025, sekitar pukul pukul 21.30 WIB hingga 01.30 WIB.
Kedatangan petugas kali ini guna memberikan imbauan dan melarang beroperasi kepada pemilik tempat hiburan malam seperti tempat karaoke, bar, dan kafe yang membunyikan suara musik saat malam hari.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kabupaten Mojokerto Mahendra mengatakan hal ini sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2015 tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata dan dalam rangka ketertiban umum dan ketentraman masyarakat menjelang bulan puasa dan Hari Raya Idul Fitri.
BACA: Jadi Tempat Prositusi, Satpol PP Mojokerto Segel Warung Remang-Remang
"Agar tidak melakukan atau wajib menghentikan aktivitas kegiatannya selama bulan puasa dan malam Hari Raya Idul Fitri," ujarnya.
Dalam kesempatan ini, petugas Satpol PP juga mengajak jajaran Perwakilan Pimpinan Komisi I DPRD Kabupaten Mojokerto Akhmad Luthfy Ramadhani dari Fraksi PKB Dapil V untuk memberikan imbauan ke masyarakat pemilik kafe.
"Alhamdulillah para penyelenggara tempat hiburan menyambut baik kedatangan petugas dengan kooperatif," katanya.
Selain memberikan imbauan, pihaknya juga menyodorkan surat pernyataan agar pemilik tempat hiburan malam tidak membuka usahanya selama bulan Ramadan hingga malam Hari Raya Idul Fitri. Jika terbukti melanggar aturan, pihaknya tak segan-segan melakukan penindakan.
BACA: Enam PSK Terjaring Razia Warung Remang-Remang di Desa Ngrame Pungging
"Kami akan melakukan tindakan tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," katanya.
Dari kegiatan tersebut, petugas masih menemukan lima pekerja pemandu lagu yang masih beroperasi saat malam hari. Sehingga, pihaknya langsung menyuruh pegawai kafe itu untuk kembali pulang.
"Kami imbau untuk menghentikan kegiatan dimaksud dan kami minta menghentikan aktivitasnya," katanya.