Jumat, 28 February 2025 05:00 UTC
Petugas menyegel warung remang-remang di Desa Ngrame, Kec. Pungging, Kab. Mojokerto, Jumat, 28 Februari 2025. Foto: Hasan
JATIMNET.COM, Mojokerto – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mojokerto melakukan penyegelan warung kopi yang dijadikan tempat prostitusi di Desa Ngrame, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, Jumat, 28 Februari 2025.
Penindakan ini dilakukan petugas setelah mendapatkan laporan dari masyarakat terkait maraknya prostitusi di warung kopi tersebut.
Terdapat sedikitnya tujuh warung kopi yang disegel dan diberi peringatan larangan untuk tidak melakukan operasi di warung remang-remang tersebut.
Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Mojokerto Zainul Hasan saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya telah melakukan koordinasi ke pihak desa dan telah melakukan musyawarah terkait warung tersebut.
BACA: Enam PSK Terjaring Razia Warung Remang-Remang di Desa Ngrame Pungging
"Bahwasanya wilayah Dusun Gading, Desa Ngrame, steril atau bebas dari prostitusi," ujarnya.
Zainul menambahkan pihaknya juga telah memberikan peringatan untuk mengosongkan bangunan semi permanen yang berada di area jalan raya penghubung Mojosari-Sidoarjo tersebut.
"Ini merupakan tindak lanjut dari kemarin, kami juga sudah mewanti-wanti dan memberikan kesempatan selama 2 dan 7 hari," katanya.
Namun, upaya tersebut tidak digubris pemilik warung yang bukan warga sekitar, sehingga pihaknya harus melakukan penyegelan.
BACA: Lima PSK dan Pasangan Bukan Pasutri Terjaring Razia Satpol PP dan Dinsos Kabupaten Mojokerto
"Setelah kita melaksanakan pemasangan papan larangan penyegelan," katanya.
Selanjutnya, ia akan kembali berkoordinasi dengan Forkopimcam untuk membongkar warung yang telah berdiri puluhan tahun tersebut.
"Kita upayakan nanti pemilik warungnya agar membongkar secara mandiri," katanya.