Selasa, 27 December 2022 08:20 UTC
Tim gabungan merazia sejumlah warung remang-remang dan penginapan yang dijadikan tempat praktek asusila di Kabupaten Mojokerto Selasa 27 Desember 2022. Foto: Karin
JATIMNET.COM, Mojokerto - Tim gabungan merazia sejumlah warung remang-remang dan penginapan yang dijadikan tempat praktek asusila di Kabupaten Mojokerto. Lima PSK dan pasangan bukan suami istri terjaring razia dari dua lokasi berbeda, Selasa 27 Desember 2022.
Yakni, lima PSK bersama satu penjaga warung di Alas Ngrandu, Desa Suruh, dan satu pasangan bukan suami istri bersama satu penjaga warung di Desa Siping, Kecamatan Dawarblandong.
"Jadi total ada sembilan orang, dengan rincian lima PSK, satu diduga ada pasangan bukan suami istri, dan dua pemilik warung," ujar Kabid Penegakan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Kabupaten Mojokerto Zainul Hasan.
Zainul menjelaskan, lokasi penyisiran penyakit masyarakat ini ada tiga titik. Hanya saja, lokasi ketiga di Desa Japanan, Kecamatan Kemlagi seorang PSK berhasil melarikan diri ke area aliran sungai. Lantaran, menghindari kejaran petugas Satpol PP.
Baca Juga: Asyik Cari Pria Hidung Belang, 9 PSK Kena Razia Satpol PP
"Iya ada, yang di Japanan lepas satu, kabur ke area persawahan dan masuk ke arah sungai. Anggota kita bagi pertitik, dan kalah medan. Mereka (PSK) menguasai medan," katanya.
Zainul menjelaskan, razia yang melibatkan 18 personel Satpol PP yang berkolaborasi dengan Dinsos Kabupaten Mojokerto ini digelar sebagai persiapan kamtibmas dari rangkaian Nataru.
Pasalnya, di tiga lokasi tersebut rawan dijadikan praktek prostitusi. Utamanya daerah Siping yang sudah sejak lama menyediakan kamar dengan sewa tarif Rp 50.000. Begitu juga Alas Ngrandu terkenal dengan warung remang-remangnya.
Baca Juga: Enam PSK Mojokerto Terjaring Saat Jajakan di Warung Siluman
"Modus, warung kopi remang-remang di Ngrandu, itu kan memang ada di tengah tumpang sari Perhutani. Dan di daerah Siping semacam persewaan kamar," ucapnya.
Pemilik bangunan yang rupanya berasal dari luar Mojokerto, lalu dilakukan tindaklanjut pendataan dengan persuasif. Sementara, lima PSK dan pasangan bukan suami istri di bawa ke Kantor Dinsos Kabupaten Mojokerto.
"Pemilik kamar sementara persuasif dulu karena warga luar mojokerto alias Wringinanom Gresik. Ini kami minta ke pimpinan untuk petunjuk seperti apa. Kalau PSK di bawa ke Dinsos," ia memungkasi.