Logo

Enam PSK Mojokerto Terjaring Saat Jajakan di Warung Siluman

Reporter:,Editor:

Minggu, 20 June 2021 05:40 UTC

Enam PSK Mojokerto Terjaring Saat Jajakan di Warung Siluman

PSK: Dinsos Kabupaten Mojokerto bersama petugas gabungan saat mengamankan dan membawa PSK yang terjaring operasi, Sabtu 19 Juni 2021. Foto: Karin

JATIMNET.COM, Mojokerto - Sebanyak Enam Pekerja Seks Komersial (PSK) harus berada di UPT Rehabilitasi Bina Karya Wanita di Kota Kediri, Sabtu 19 Juni 2021, malam. Pasalnya, mereka terjaring razia gabungan yang digelar dari TNI-Polri, rekan Relawan, dan unsur Dinsos Kabupaten Mojokerto sendiri dimulai sejak pukul 19.00 WIB.

Beberapa titik yang menjadi sasaran, yakni di Ngrame, Kecamatan Pungging, Lespadangan, Kecamatan Gedeg, dan Japanan, Kecamatan Kemlagi. Di tempat ini totalnya ada enam PSK yang diamankan, rinciannya, dua di wilayah Ngrame, tiga di Lespadangan dan satu di Japanan.

Selanjutnya, di empat lokasi nihil tangkapan adalah wilayah Watesumpak, Kecamatan Trowulan, Jati, Kecamatan Mojosari, Tumpak, Kecamatan Jetis, dan Siping, Kecamatan Dawarblandong.

Baca Juga: Prostitusi Online Berkedok Rumah Kos di Mojokerto, Ini Kata Warga Setempat

Selanjutnya, di empat lokasi nihil tangkapan adalah wilayah Watesumpak, Kecamatan Trowulan, Jati, Kecamatan Mojosari, Tumpak, Kecamatan Jetis, dan Siping, Kecamatan Dawarblandong.

Mengenai hal tersebut, Kasi Rehsos (Rehabilitasi Sosial) Dinsos Kabupaten Mojokerto Zainul Hasan menjelaskan, razia yang dilakukuan dari Dinas Sosial bersama stakeholder di Kabupaten Mojokerto menindaklanjut adanya keresahan di tengah masyarakat. Bahwasannnya marak prostitusi.

Untuk itu, masih kata Zainul Hasan, pihaknya mengirim keenam PSK untuk mendapatkan bimbingan selama empat bulan agar bisa melepas pekerjaan yang berhubungan dengan bisnis esek-esek. "Kemungkinannya mereka akan direhab selama empat bulan. Sebab kita belum ada fasilitasnya untuk rehabilitasi, adanya punya provinsi di Kediri," jelas Zainul, Sabtu, 19 Juni 2021.

Baca Juga: Prostitusi Online Anak Dibawah Umur di Mojokerto Masih Marak

Zainul menyebut ke enam PSK terjaring razia Penyandang Masalah Kesederhanaan Sosial (PMKS) lantaran pihaknya sedang melakukan antisipasi penyebaran HIV-Aids, penerapan Perda, maupun pelaksanaan program Dinsos sendiri.

Nantinya, keenam PSK itu akan dilakukan rehabilitasi dan menjalani pelatihan yang nantinya sesuai keinginan mereka masing-masing berkecimpung di bidang apa pasca diberi pelatihan. Agar tak lagi menjajakan diri di warung siluman atau warung remang-remang di wilayah Kabupaten Mojokerto.

"Kita khusus kan di PSK atau WTS. Nantinya dikasih pembinaan, dan diarahkan terserah dari klien mau bidang apa. Disana ada pelatihan tata boga, salon masih banyak yang lain. Tapi yang kami paham ada dua, salon dan kerajinan," ia memungkasi.