Selasa, 26 October 2021 01:00 UTC
ejumlah wanita malam yang diamankan saat razia warung remang-remang di Desa Awang-awang, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto. Foto : Dok. Satpol PP Kab. Mojokerto
JATIMNET.COM, Mojokerto - Sejumlah wanita malam terjaring razia penyakit masyarakat (Pekat) oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mojokerto di Desa Awang-awang, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto.
Terdapat sembilan orang PSK ini kedapatan menjajakan dirinya ke pria hidung belang di empat warung remang-remang yang memang marak berdiri disepanjang jalan desa itu. Bahkan, beberapa diantaranya berusaha menghindar dari kejaran petugas dengan bersembunyi di tempat gelap.
Kasatpol PP Kabupaten Noerhono menjelaskan, kegiatan penertiban Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dilakukan sejak pukul 21.00 WIB pada Senin, 25 Oktober 2021 malam. Lantaran, banyaknya aduan masyarakat yang semakin merasa resah dengan adanya bisnis prostitusi dijalanan desa tersebut.
"Ada aduan masyarakat, jadi kita langsung lakukan penindakan dengan melaksanakan razia. Ada sembilan wanita yang berhasil kita amankan," ucapnya, Selasa, 26 Oktober 2021.
Baca Juga: Anggota Satpol PP Diduga Jadi Korban Penganiayaan Oknum TNI Mendapatkan Pendampingan Hukum
Dirinya menyebut warung remang-remang disekitaran jalan desa itu kerap kali dijadikan ajang praktek prostitusi jalanan. Hingga akhirnya dilakukanlah penertiban, dan didapati sembilan orang PSK dari empat warung remang-remang.
"Mereka diamankan ke kantor untuk pendataan dan pembinaan. Setelahnya diperbolehkan untuk pulang kembali, namun KTP disita oleh PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil)," ujarnya.
Hanya saja, lanjut Noerhono, kesembilan PSK tak serta merta diperbolehkan pulang begitu saja. Identitas mereka yang diamankan akan diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mojokerto untuk ditindaklanjuti lebih lanjut. Utamanya dalam hal pembinaan.
"Rencana tindaklanjut akan diserahkan kepada Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto untuk dibina lebih lanjut," ia memungkasi.