Logo

Kecelakaan Truk dan KA Logawa di Nganjuk Renggut Korban Jiwa

Reporter:

Kamis, 09 July 2026 11:30 UTC

Kecelakaan Truk dan KA Logawa di Nganjuk Renggut Korban Jiwa

Ilustrasi KA Logawa sedang melaju. Foto: dealls.com

JATIMNET.COM, Madiu – Kecelakaan antara kereta api (KA) Logawa dan sebuah truk di perlintasan sebidang resmi terjaga (JPL 103) KM 126+428 petak jalan Bagor–Saradan, Kabupaten Nganjuk menelan korban jiwa, Kamis, 9 Juli 2026.

Seorang sopir truk dinyatakan meninggal dunia akibat kejadian tersebut. Manager Humas PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun, Tohari mengungkapkan belasungkawa atas meninggalnya korban dalam kecelakaan tersebut.

Sementara, pengguna jalan lain yang mengalami luka-luka telah mendapat penanganan di rumah sakit terdekat.

Selain menelan korban jiwa dan luka, kecelakaan itu juga berdampak pada keterlambatan sejumlah perjalanan KA.

Tohari mengatakan bahwa yang mengalami keterlambatan di antaranya, KA Ranggajati molor 131 menit.Kemudian, KA Argo Semeru terlambat 99 menit, KA Argo Wilis molor 58 menit, KA Brantas 92 menit, dan KA Jayakarta 79 menit.

Sementara KA Logawa diperkirakan berangkat dari Stasiun Bagor dengan estimasi keterlambatan mencapai 192 menit.

KAI memastikan pelanggan yang terdampak keterlambatan akan memperoleh service recovery sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Jalur Berangsur Normal

Proses evakuasi dan pemulihan jalur langsung dilakukan setelah kejadian. Berkat penanganan petugas di lapangan, jalur hulu dan hilir kembali dapat dilalui mulai pukul 16.30 WIB dengan pembatasan kecepatan 5 kilometer per jam demi menjaga keselamatan operasional.

"Kami tetap mengutamakan keselamatan dalam setiap proses penanganan. Seluruh langkah pemulihan dilakukan sesuai prosedur operasional dan standar keselamatan perkeretaapian hingga perjalanan kereta api dapat kembali berjalan normal," ujar Tohari.

KAI Daop 7 Madiun juga mengimbau masyarakat agar lebih disiplin saat melintasi perlintasan sebidang.

Pengguna jalan diminta berhenti sejenak, melihat ke kiri dan kanan, memastikan tidak ada kereta api yang melintas, serta mendahulukan perjalanan kereta api guna mencegah kecelakaan serupa.