Pemkot Madiun kembali mengatur jadwal operasional tempat hiburan malam (THM) dan pusat perbelanjaan selama periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).
Satgas Covid-19 Situbondo, Jawa Timur, menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro setelah ada peningkatan jumlah pasien terpapar Covid-19 dalam dua hari terakhir. Satgas membatasi kerumunan dengan memberlakukan jam malam.
Hasil evaluasi Satgas Covid-19 Kota Surabaya mencatat bahwa pelanggar protokol kesehatan (prokes) didominasi tidak memakai masker dan tidak menjaga kerumunan. Pemblokiran kependudukan pun dilakukan Dispenducapil
Pasukan gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, dan Satpol PP serta petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Jember diterjunkan langsung untuk mengawasi sejumlah tempat keramaian yang ada di Jember.
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta mengatakan akan ada pemberlakuan jam malam untuk mengantisipasi kerumunan masyarakat terutama pada pergantian akhir tahun nanti.
Dalam rangka menjamin keselamatan dan kesehatan warga, Perwali Nomor 33 Tahun 2020 sebagai perubahan atas Perwali Nomor 28 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru pada Kondisi Pandemi Covid-19 di Surabaya telah diterbitkan. Dalam Perwali perubahan itu, salah satu yang diatur dan ditambahkan adalah kewajiban rapid test atau tes swab bagi pekerja luar daerah dan pengaturan jam malam.
Pemkot Mojokerto mengancam akan menutup permanen sejumlah warung, kafe, dan toko yang masih buka di jam malam yang sudah ditentukan sesuai surat edaran Walikota Mojokerto Nomor 443.33/4026/417.309/2020.