Senin, 20 December 2021 09:00 UTC
Aplikasi Peduli Lindungi. Dok: covid19.go.id
JATIMNET.COM, Jember – Satgas Covid-19 Jember akan memperketat mobilitas warga di seluruh area publik selama masa libur Natal dan Tahun Baru. Hal itu disampaikan Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit Menular (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Jember Rita Wahyuningsih yang merupakan salah satu unsur dalam Satgas Covid-19 Jember.
“Kita akan melakukan pengawasan melekat terhadap masyarakat yang berada di area publik sejak menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2022. Ini sesuai instruksi dari pusat,” kata Rita kepada awak media, Senin, 20 Desember 2021.
Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2021, pengawasan akan dilakukan mulai 22 Desember 2021 hingga awal Tahun 2022.
BACA JUGA: Bupati Jember Minta Para Kades Terpilih Cari Warga yang Belum Divaksin
Sejumlah area publik yang akan dilakukan pengawasan melekat mulai dari fasilitas umum dan hiburan seperti pusat perbelanjaan dan restoran, serta tempat wisata.
“Untuk lebih optimal, kita akan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi,” tutur Rita.
Khusus pusat perbelanjaan, Rita menegaskan jumlah pengunjung dibatasi hingga hanya 50 persen dari total kapasitas maksimal. Selain itu, pembatasan waktu tiap pengunjung berada di area pusat perbelanjaan maksimal dua jam. Untuk penegakan disiplin, akan dilakukan bersama Polres Jember dan Satpol PP.
Selain itu, pemkab juga masih mengkaji kemungkinan dilakukan jam malam.
BACA JUGA: KAI Perketat Aturan Vaksin Covid bagi Penumpang selama Libur Nataru
“Rencananya begitu (pemberlakuan jam malam). Kami harap masyarakat dapat mematuhi segala aturan yang telah ditetapkan,” kata Rita.
Meski mengerahkan aparat, masyarakat diharapkan memiliki kesadaran sendiri untuk menaati protokol kesehatan.
“Kita percaya masyarakat sudah mulai sadar untuk taat pada prokes. Karena itu untuk kepentingan kita sendiri dan orang-orang tersayang. Juga yang tidak kalah penting, agar masyarakat yang belum vaksin, supaya segera vaksin di fasilitas kesehatan terdekat,” kata Rita.