Logo

Suap Hakim PN Surabaya yang Kena OTT KPK Diduga Tangani Dua Perkara

Reporter:

Kamis, 20 January 2022 07:00 UTC

Suap Hakim PN Surabaya yang Kena OTT KPK Diduga Tangani Dua Perkara

Humas Pengadilan Negeri Surabaya Martin Ginting

JATIMNET.COM, Surabaya - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya. Dimana orang yang terkena adalah seorang hakim dan paniteran di Pengadilan Negeri Surabaya.

Informasi didapat, OTT yang dilakukan KPK tersebut pada Rabu 19 Januari 2022, sore. Dimana hakim yang terkena OTT diketahui bernama Itong Isnaeni Hidayat, dan salah seorang panitera. Dan kini keduanya kabarnya masih menjalani pemeriksaan secara maraton.

OTT dilakukan KPK terhadap hakim dan panitera PN Surabaya informasinya ada dugaan dua perkara yang ditangani, yakni perselisihan hubungan industrial (PHI) dan penipuan ataupun penggelapan. 

Baca Juga: Hakim Surabaya Kena OTT KPK

Mengenai hal tersebut, Humas Pengadilan Negeri Surabaya Martin Ginting saat dikonfirmasi oleh sejumlah wartawan masih belum mengetahui pasti. Namun, ia tidak menampik, bahwa hakim yang kena OTT itu mendapat tugas khusus dari Ketua PN Surabaya.

"Tugas khususnya dari Ketua PN Surabaya itu sebagai Humas PHI. Karena sesuai dengan sertifikasi yang dimiliki itu di bidang PHI. Saya juga belum ada konfirmasi resmi dari KPK apakah statusnya tersangka maupun saksi. Termasuk perkara yang dikaitkan dengan penangkapan ini. Tapi sekilas kami dengar ini terkait PHI," katanya, Kamis 20 Januari 2022.

Sementara, KPK sendiri yang telah melakukan OTT di Pengadilan Negeri Surabaya itu telah mengamankan sejumlah barang bukti. "Kami mengamankan sejumlah uang dan beberapa pihak terkait. Saat ini KPK sedang memeriksa dan setelah selesai nanti akan kami umumkan penjelasannya,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Gufron saat dikonfirmasi jatimnet.com, Kamis 20 Januari 2022.