omisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Hakim Pengadilan Negeri Surabaya Itong Isnaeni Hidayat (IIH) sebagai tersangka, serta dua orang lainnya. Yakni Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Surabaya Hamdan (HD) dan pengacara yakni Hendro Kasiono (HK).
OTT dilakukan KPK terhadap hakim dan panitera PN Surabaya informasinya ada dugaan dua perkara yang ditangani, yakni perselisihan hubungan industrial (PHI) dan penipuan ataupun penggelapan.