Logo

Status PPKM Level 1, Pemkab Jember Tunggu Instruksi Kelonggaran Kegiatan

Bupati Jember Pesan agar Masyarakat Tetap Disiplin Prokes
Reporter:,Editor:

Senin, 13 September 2021 10:00 UTC

Status PPKM Level 1, Pemkab Jember Tunggu Instruksi Kelonggaran Kegiatan

Bupati Jember Hendy Siswanto saat diwawancarai wartawan. Foto: Pemkab Jember

JATIMNET.COM, Jember – Kabar gembira untuk warga Jember. Terhitung mulai Senin, 13 September 2021, level penanganan Covid-19 di Jember melalui Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telah membaik dan statusnya turun dari level 2 menjadi level 1 atau dalam level aman.

“Benar, berdasarkan assessment (penilaian) yang dilakukan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), kita sekarang masuk level 1. Tadi pagi diumumkan oleh pemerintah pusat,” ujar Bupati Jember Hendy Siswanto saat dikonfirmasi, Senin, 13 September 2021.

Dengan membaiknya level PPKM Jember, akan ada sejumlah kelonggaran yang bisa dinikmati masyarakat terkait pembatasan sosial. “Kita masih tunggu Instruksi Mendagri soal PPKM ini, kalau kemarin instruksi Nomor 39, sekarang kita tunggu Instruksi Mendagri Nomor 40. Mungkin besok akan keluar,” kata Hendy.

BACA JUGA: PPKM Level 2, Pemkab Jember Bahas Rencana Sekolah Tatap Muka

Beberapa kelonggaran yang diperkirakan bisa dilakukan antara lain Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara terbatas untuk jenjang SLTP ke bawah. Selain itu juga aktivitas ekonomi yang kemungkinan juga mulai dilonggarkan.

“Tetapi pesan saya tetap kepada seluruh masyarakat, agar kita jangan sampai kendor. Protokol kesehatan harus tetap dijaga, karena virus corona ini tidak terlihat. Pandemi masih ada, jadi semua harus ada kesadaran untuk sama-sama menjaga,” kata Hendy.

BACA JUGA: Kritik Kebijakan PPKM, Mahasiswa di Jember Gelar Demo dengan Dorong Rombong

Berdasarkan data pantauan Covid-19 Kabupaten Jember, hingga Minggu, 12 September 2021, jumlah kasus aktif di Jember saat ini sebesar 0,88 persen atau sebanyak 141 pasien. Sedangkan angka kesembuhan mencapai 90,19 persen.

Dari penilaian yang dilakukan Satgas Covid-19 Pusat, terdapat setidaknya lima kabupaten dan kota di Jatim yang saat ini masuk PPKM Level 1. Selain Jember, empat daerah lainnya antara lain Banyuwangi, Gresik, Lamongan, dan Kabupaten Pasuruan. (*)