Kabar gembira untuk warga Jember. Terhitung mulai Senin, 13 September 2021, level penanganan Covid-19 di Jember melalui Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telah membaik dan statusnya turun dari level 2 menjadi level 1 atau dalam level aman.
Seluruh obyek wisata yang ada di Kabupaten Probolinggo bakal dibuka mulai Kamis, 9 September 2021. Hal ini disampaikan Plt Bupati Probolinggo Timbul Prihanjoko saat menggelar jumpa pers di Pendapa Kabupaten Probolinggo, Rabu, 8 September 2021.
Satgas Covid-19 Situbondo, Jawa Timur, menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro setelah ada peningkatan jumlah pasien terpapar Covid-19 dalam dua hari terakhir. Satgas membatasi kerumunan dengan memberlakukan jam malam.
Sesuai keputusan Presiden, untu meningkatkan efektivitas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa Bali, Pemerintah Kabupaten Gresik akan menerapkan penerapan PPKM berskala mikro.
Sebanyak 515 Kartu Tanda Pengenal (KTP) pelanggar protokol kesehatan (prokes) dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) masih tertahan di Kantor Satpol PP Kota Mojokerto.
Mulai tanggal 11-25 Januari 2021 Kota Surabaya menerpakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Bagi pelanggar protokol kesehatan (prokes) perorangan dikenai sanksi denda Rp 150 ribu, hal ini sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwali) nomor 67 tahun 2020.
Pemkab Madiun melarang warga menggelar hajatan atau selamatan selama masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlangsung sejak 11 – 25 Januari 2021. Ini merupakan salah satu larangan yang tertulis di Surat Edaran (SE) Nomor 130/19/402.011/2021 tentang PPKM.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meminta 11 kabupaten/kota di Jawa Timur melaksanakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terhitung mulai 11-25 Januari 2021.