Logo

Terkendala Ongkos, Pasien Kanker Usus Ini Belum Penuhi Rujukan ke Surabaya

Reporter:,Editor:

Rabu, 05 August 2026 02:00 UTC

Terkendala Ongkos, Pasien Kanker Usus Ini Belum Penuhi Rujukan ke Surabaya

Ilustrasi ambulans. Foto: magnific

JATIMNET.COM, Tuban– Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) memang menjamin biaya pengobatan masyarakat miskin. Pemerintah Kabupaten Tuban juga telah menyediakan rumah singgah bagi pasien rujukan di Surabaya.

Namun, di antara dua fasilitas tersebut masih terdapat satu mata rantai yang belum sepenuhnya teratasi, yakni biaya operasional untuk mengantar pasien menuju rumah sakit rujukan.

Celah itu mencuat setelah Mohammad Nasirudin, 30 tahun, warga Dusun Krajan, Desa Lajukidul, Kecamatan Singgahan, Tuban tak kunjung berangkat berobat ke RSUD dr. Soetomo. Padahal, surat rujukan bagi pasien kanker usus ini telah diterbitkan sejak 22 Juli 2026.

Bukan karena pengobatannya tidak ditanggung negara, melainkan karena keluarga tidak lagi memiliki biaya operasional maupun akses ambulans gratis untuk mengantar pasien ke Surabaya.

"Kami sudah mencari bantuan (ambulans gratis) ke sana kemari, tapi masih belum dapat. Selain itu, keterbatasan biaya operasional untuk kontrol juga membuat keluarga tidak bisa berangkat," ujar Wanda, perwakilan keluarga pasien.

Wanda menuturkan perjuangan keluarga Nasirudin telah berlangsung hampir satu tahun. Berawal dari rujukan puskesmas ke RSUD Graha Husada Singgahan dengan dugaan usus buntu. Kemudian,diagnosis bagi Nasirudin berkembang menjadi kanker usus.

Pasien sempat dirujuk ke RSPAL dr. Ramelan Surabaya sebelum akhirnya kembali ke RSUD dr. R. Sosodoro Djatikoesmo Bojonegoro dan mendapatkan rujukan lanjutan ke RSUD dr. Soetomo Surabaya.

Selama proses itu, tabungan keluarga perlahan habis. Aset yang dimiliki dijual, sementara utang kepada kerabat terus bertambah demi mempertahankan pengobatan pasien.

"Tapi lama-lama sudah tidak sanggup (kontrol ke Surabaya). Harta yang tak seberapa yang dimiliki keluarga pelan-pelan habis," katanya.

Menurutnya, seluruh biaya pengobatan memang telah ditanggung melalui kepesertaan PBI JKN-KIS. Namun, ongkos perjalanan pulang-pergi ke Surabaya, biaya ambulans, konsumsi, hingga kebutuhan keluarga yang mendampingi pasien tetap harus ditanggung sendiri.

"Itulah yang kini membuat keluarga benar-benar tidak sanggup membiayai ongkos operasional ambulans dan kebutuhan lainnya," jelasnya.

Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa akses layanan kesehatan bagi masyarakat miskin tidak berhenti pada kepesertaan BPJS Kesehatan.

Ketika rumah sakit rujukan berada di luar daerah, kemampuan ekonomi keluarga justru diuji oleh biaya-biaya yang berada di luar skema pembiayaan JKN.

Padahal, Pemerintah Kabupaten Tuban telah memiliki rumah singgah bagi pasien rujukan di Surabaya. Fasilitas tersebut membantu meringankan beban tempat tinggal sementara.

Namun, persoalan biaya untuk mencapai rumah sakit rujukan dan mobilitas pasien masih menjadi pekerjaan rumah yang belum sepenuhnya terjawab.

Dengan kondisi yang semakin memburuk, keluarga hanya bisa berharap ada uluran tangan dari pemerintah maupun pihak lain agar Nasirudin segera dapat diberangkatkan menjalani pengobatan. "Semoga setelah ini ada yang membantu," harap Wanda.

Sementara itu, hingga berita ini ditulis, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Tuban Roikan belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi mengenai kondisi pasien maupun ketersediaan dukungan transportasi bagi pasien rujukan dari keluarga kurang mampu.