Soekarwo Tidak Hadir Pemanggilan KPK

Bayu Pratama

Reporter

Bayu Pratama

Rabu, 21 Agustus 2019 - 13:13

soekarwo-tidak-hadir-pemanggilan-kpk

Ilustrasi: Gilas Audi.

JATIMNET.COM, Surabaya – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah menyayangkan ketidakhadiran mantan Gubernur Jawa Timur Soekarwo.

Politisi dari Partai Demokrat itu seharusnya tiba di gedung KPK untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dengan tersangka SPR (Supriyono, Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung), Rabu 21 Agustus 2019.

“Belum ada informasi alasan ketidakhadiranya,” jelas Febri Diansyah dikonfirmasi Jatimnet melalui pesan singkat.

BACA JUGA: KPK Panggil Pakde Karwo Sebagai Saksi Kasus Dugaan Suap di Tulungagung

Soekarwo dijadwalkan hadir sebagai saksi dalam kasus tindak pidana korupsi dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Tulungagung tahun anggaran 2018.

Meski tidak hadir, Febri menegaskan akan memanggil kembali Soekarwo dalam waktu dekat. “Para saksi yang tidak hadir akan dipanggil kembali,” Febri menambahkan.

Sejalan dengan itu, dia mengimbau agar Soekarwo dapat memenuhi kewajiban pemanggilannya sebagai saksi.

BACA JUGA: Febri: Siang Ini Soekarwo Belum Tiba di Gedung KPK

Secara khusus, Soekarwo dimintai keterangan mengenai proses penganggaran yang dilakukan di Pemerintah Provinsi Jawa Timur kepada Kabupaten Tulungagung, khususnya mengenai bantuan keuangan.

“Terkait anggaran BK (Bantuan Keuangan) dari Provinsi Jawa Timur ke kabupaten/kota, khususnya Tulungagung,” Febri Diansyah menambahkan.

Sebulumnya, KPK sudah memeriksa mantan ajudan Soekarwo, Karsali, pada Selasa 20 Agustus 2019 di Gedung KPK, Jakarta.

Baca Juga