Logo

Simpan Narkoba di Pembalut Wanita, Warga Surabaya Ditangkap Satreskoba Gresik

Reporter:,Editor:

Selasa, 05 January 2021 03:40 UTC

Simpan Narkoba di Pembalut Wanita, Warga Surabaya Ditangkap Satreskoba Gresik

Tersangka Kurdiyanto saat diamankan di Mapolres Gresik. (Foto/ Satreskoba Gresik)

JATIMNET.COM, Gresik - Satuan Reskoba Polres Gresik mengamankan pemuda asal Desa Kebonsari, Kecamatan Jambangan, Surabaya karena kedapatan memyimpan narkoba jenis sabu yang disembunyikan dalam pembalut wanita.

Kurdiyanto, 26 tahun, warga Kebonsari Tengah, Desa Kebonsari Kecamatan Jambangan, Kota Surabaya, ditangkap jajaran Satreskoba Polres Gresik karena kedapatan membawa sabu-sabu yang diisimpanya di dalam pembalut wanita.

Kini dirinya telah menjadi tersangka sesuai dengan pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009, dan harus merasakan pengapnya di balik jeruji besi, hotel Prodeo Polres Gresik.

Pemuda lulusan SD tersebut diamankan saat berada di depan minimarket Jalan Legundi, Kecamatan Driyorejo. Ia tidak sadar kalau gerak geriknya sudah dipantau dan dibuntuti polisi.

BACA JUGA: Hentakan Tembakan ke Polisi, Kurir Narkoba 10 Kilo Ditembak Mati

Kasat Reskoba Polres Gresik AKP Hery Kusnanto mengatakan, Kurdiyanto tidak berkutik saat diringkus, petugas melakukan penggeledahan, dan menemukan satu poket kristal putih (sabu) siap konsumsi yang disembunyikan didalam pembalut wanita.

“Tersangka kedapatan menguasai satu plastik klip sabu berisi kristal putih sabu seberat 0,36 gram yang disimpan di dalam bungkus pembalut wanita,” ujarnya dikonfirmasi, Selasa 5 Januari 2021

Ditambahkan Herry sabu - sabu tersebut rencananya akan dikonsumsi sendiri oleh tersangka, dan mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari salah seorang rekannya. 

Tersangka langsung diamankan di Mapolres Gresik beserta barang bukti lainnya berupa satu buah HP yang digunakan sebagai media transaksi dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio L 6842 SH yang digunakan sebagai moda transportasi untuk transaksi pembelian.

"Tersangka Kurdiyanto dihadapan penyidik mengakui bahwa sabu - sabu tersebut adalah miliknya dan akan dikonsumsi sendiri. Kami masih melakukan pengembagan," pungkasnya.