Rabu, 03 February 2021 06:20 UTC
NARKOBA: Narkoba jenis sabu-sabu yang dibawa tersangka
JATIMNET.COM, Gresik - Seorang pria asal Jalan Diponegoro, Kelurahan Medaeng, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo berinisial SH, 32 tahun diamankan Satuan Reskoba (Satreskoba) Polres Gresik, karena kedapatan membawa dan menyimpan narkoba jenis sabu-sabu
Pria ini tidak bisa berkutik saat petugas menemukan barang haram milik-nya yang disembunyikan di dalam bungkus makanan kecil yakni wafer, sebelumnya petugas kesulitan menemukan-nya saat penggeledahan.
Drama pengedar sabu ini terbongkar setelah tim Satnarkoba Polres Gresik menemukan bungkus wafer. Bukannya berisi makanan ringan, namun didalamnya terdapat satu plastik klip berisi kristal warna putih diduga Narkotika jenis sabu.
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto saat dikonfirmasi mengenai hasil ungkap kasus narkoba. Bahwasanya anggotanya telah merespon cepat informasi masyarakat, terdapat salah seorang pria yang mencurigakan kerap mondar-mandir di SPBU Krikilan, Gresik.
Baca Juga: Simpan Narkoba di Pembalut Wanita, Warga Surabaya Ditangkap Satreskoba Gresik
"Begitu mendapat informasi langsung melakukan penangkapan. Setelah dilakukan penggeledahan, didapat satu plastik klip berisi kristal warna putih diduga Narkotika jenis sabu, berat timbang 0,29 Gram yang disembunyikan pelaku didalam bungkus wafer, dan diakui nya," kata Arief, Rabu 3 Februari 2021.
Menurut pengakuan pelaku, lanjut Kapolres Gresik, barang haram tersebut didapatkannya dari seseorang di Sidoarjo dan hendak diedarkan di Gresik, dan calon pembeli-nya saat ini tengah diburu tim Satnarkoba Polres Gresik.
"Selain sabu-sabu didalam bungkus wafer, anggota juga mengamankan satu HP advan warna hitam milik pelaku sebagai barang bukti transaksi," imbuh Alumni Akpol 2001 itu.
Lebih jauh diterangkan Arief, pelaku telah menjadi tersangka dan mendekam didalam jeruji besi Rutan Polres Gresik, dan dijerat Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 (ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling sedikit 4 tahun penjara.
