Logo

Sidik Dua Perkara Korupsi, Kejari Probolinggo Sita Dokumen di Dinas Pendidikan

Reporter:,Editor:

Rabu, 20 August 2025 07:20 UTC

Sidik Dua Perkara Korupsi, Kejari Probolinggo Sita Dokumen di Dinas Pendidikan

PENGGELEDAHAN. Tim Pidsus Kejari Probolinggo mencari arsip yang diperlukan di Disdikdaya Kab. Probolinggo terkait kasus korupsi PKBM Iqro dan rangkap jabatan pendamping desa yang juga berstatus guru tidak tetap, Rabu, 20 Agustus 2025. Foto: Zulafif

JATIMNET.COM, Probolinggo – Suasana Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikdaya) Kabupaten Probolinggo mendadak tegang, Rabu, 20 Agustus 2025.

Sejumlah penyidik dari bidang pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Probolinggo masuk ke dalam kantor untuk melakukan penggeledahan terkait dugaan praktik korupsi yang tengah mereka usut.

‎Penggeledahan yang dimulai sejak pukul 10.00 hingga 13.00 WIB itu berlangsung selama hampir tiga jam. Penyidik menyisir beberapa ruangan, termasuk gudang arsip yang dipenuhi tumpukan berkas lama.

Setiap dokumen diperiksa satu per satu dan sebagian di antaranya langsung disita untuk dijadikan barang bukti.

‎Untuk menjaga situasi tetap kondusif, sejumlah anggota TNI turut disiagakan di sekitar lokasi. Mereka berjaga di pintu masuk kantor, memastikan proses hukum berjalan tanpa hambatan maupun kericuhan.

BACA: Dugaan Korupsi Dana Pendidikan, PKBM IQRO Probolinggo Digeledah

‎Kasi Intelijen Kejari Probolinggo Taufik Eka Purwanto mengungkapkan bahwa penggeledahan ini berkaitan dengan dua perkara berbeda yang kini berada dalam tahap penyidikan.

‎“Perkara pertama menyangkut pengelolaan PKBM Iqro di Kecamatan Tongas, sementara perkara kedua terkait dugaan rangkap jabatan seorang pendamping desa yang juga berstatus guru tidak tetap di Kecamatan Maron,” katanya.

‎Dari hasil penggeledahan, tim penyidik mengamankan sejumlah dokumen penting, mulai dari perencanaan program hingga laporan pertanggungjawaban kegiatan. Sedikitnya tiga ruangan diperiksa intensif sebelum akhirnya disegel.

BACA: Bendahara SMP di Probolinggo Terlibat Korupsi Dana Hibah, Ini Modusnya

‎Kepala Dinas Dikdaya Kabupaten Probolinggo Dwijoko Nurjayadi tidak menampik bahwa kasus ini muncul dari laporan masyarakat. Ia menegaskan pihaknya siap mendukung proses hukum yang sedang berjalan.‎“Kami sudah beberapa kali memenuhi panggilan kejaksaan terkait PKBM Iqro maupun dugaan rangkap jabatan. Kalau memang ada pegawai yang terbukti bersalah, sepenuhnya kami serahkan kepada aparat penegak hukum,” ujarnya.

‎Penggeledahan ini sontak menjadi perhatian publik, lantaran menyangkut lembaga pendidikan yang seharusnya menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas. Kejari Probolinggo memastikan penyidikan akan terus berlanjut hingga semua fakta hukum terungkap.