Rabu, 17 July 2019 09:18 UTC
BAWANG. Barang bukti tiga karung bawang putih hasil curian diamankan petugas. Foto: Yosibio
JATIMNET.COM, Blitar - Seorang residivis pencuri spesialis bumbu dapur, Wawan Yunianto (23), Warga Kelurahan Nglegok, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, tak berkutik saat ditangkap petugas kepolisian Sektor Sanankulon.
Pelaku ditangkap karena terekam kamera CCTV, telah melakukan pencurian tiga karung bawang putih milik Irwan Rohani, Warga Desa Kali pucung, Kecamatan Sanan kulon, Kabupaten Blitar.
Pelaku memanfaatkan harga bawang yang tengah melambung tinggi di pasaran.
Kasubag Humas Polres Blitar Kota Ipda Dodit Prasetyo mengatakan, aksi pelaku ini terbongkar berkat kamera pengintai yang dipasang korban di rumahnya.
BACA JUGA: Komplotan Pencuri Mahmudan Cs Ganti Cat Mobil Sebelum Beraksi
Korban sedang tidur saat aksi pencurian terjadi. Korban baru mengetahui kalau bawang putih miliknya dicuri pelaku, setelah dibangunkan kakaknya.
“Kakak kandung korban ini curiga dengan keberadaan kursi plastik yang berpindah di pagar sebelah timur. Kakak korban membangunkan korban, dan melihat CCTV ternyata terlihat pelaku mencuri tiga karung bawang putih,” kata Dodit, kepada wartawan di Mapolres Blitar Kota, Rabu 17 Juli 2019.
Dodit menambahkan, korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Sanan Kulon. Petugas yang mendapatkan laporan kemudian langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya.
Sementara, barang bukti hasil curian diamankan di pasar Lodoyo, setelah dijual ke pedagang pasar oleh pelaku.
BACA JUGA: Jebol Tembok, Pencuri Ini Ambil Rokok dan Susu Balita di Alfamart
“Dengan barang bukti rekaman CCTV petugas berhasil mengamankan pelaku. Kini pelaku ditahan di Mapolresta Blitar sedangkan Barang bukti tiga karung Bawang putih diamankan di Polsek Sanan kulon, ” ujarnya.
Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian sekitar satu juta lima ratus ribu rupiah.
“Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tetang pencurian dengan ancaman lima tahun penjara,” jelasnya.
Sementara, pelaku yang baru keluar penjara bulan puasa kemarin, atas kasus pencurian cabe ini, mengaku sudah beberapa kali melakukan aksi pencurian.
BACA JUGA: Polda Jatim Tembak Mati Pelaku Pencurian Mobil
Pelaku mencuri tiga karung bawang, dan membawanya menggunakan sepeda motor untuk dijual Rp 1.050.000. Hasilnya digunakan untuk berfoya-foya di kafe dan karaoke.
"Saya jual satu juta lima puluh ribu, uangnya saya pake minum minunan keras sama teman teman di kafe,"kata Wawan di sela rilis di Polres Blitar Kota.