Jumat, 12 July 2019 09:55 UTC
GANTI WARNA: Mobil hasil curian yang telah dirubah warnanya. Foto: Istimewa.
JATIMNET.COM, Surabaya - Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim mengembangkan komplotan pencuri mobil Mahmudan Cs dengan menemukan fakta baru. Mobil Datsun warna putih yang terjerembab di sawah merupakan mobil curian.
"Mobil itu hasil curian dengan cara membobol rumah, Rabu 5 Juni 2019 lalu sekitar pukul 19.30 WIB. Lokasinya di Kandangan Gunung Bhakti 2/2, Benowo Surabaya," ucap Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Leonard M Sinambela, Jumat 12 Juli 2019.
Leo menjelaskan pelaku membobol rumah yang saat itu dalam kondisi sepi lantaran ditinggal pemiliknya ke luar kota. Dengan cara memanjat pagar rumah dan mencongkel pintu jendela dapur pelaku langsung mengambil barang-barang di rumah tersebut.

HASIL CURIAN: Mobil Datsun hasil curian yang berhasil diamankan. Foto: Istimewa.
"Barang-barang yang diambil dari komplotan ini ada satu unit Mobil Datsun bernopol W 1601 UI warna hitam, satu unit motor Vespa, laptop Asus, uang tunai, perhiasan dan satu ekor burung Love Bird," lanjutnya.
Untuk mengelabui polisi, komplotan ini mengubah warna mobil tersebut menjadi putih.
Setelah itu, mobil tersebut digunakan untuk melakukan aksi pembobolan lainnya di berbagai daerah. Mulai dari Gresik, Mojokerto, Lamongan, dan Surabaya. "Bahwa mobil Datsun yang digunakan oleh pelaku dalam setiap aksinya terlebih dahulu dirubah warna menjadi warna putih," kata Leo.
BACA JUGA: Polda Jatim Tembak Mati Pelaku Pencurian Mobil
Hingga kini, Leo menyebut sudah ada 11 laporan polisi yang dilaporkan para korban dari berbagai wilayah dan mengkonfirmasi kejadian tersebut ke Ditreskrimum Polda Jatim.
"Sampai saat ini sudah ada 11 LP (laporan polisi) yang dilaporkan para korban di wilayah Gresik, Surabaya, dan Mojokerto kota yang telah datang mengkonfirmasi kejadian-kejadian tersebut ke Ditreskrimum Polda Jatim," tutupnya.