Senin, 05 May 2025 08:00 UTC

PERUSAKAN. Rekaman CCTV para pelaku saat melakukan aksi perusakan Kafe ANT di Kota Probolinggo, 28 Maret 2025. Foto: Zulafif
JATIMNET.COM, Probolinggo - Sekelompok pemuda melakukan aksi perusakan di Kafe ANT di Jalan Letjen Sutoyo, Kelurahan Tisnonegaran, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo.
Aksi perusakan dan pengeroyokan yang terjadi Senin 28 Maret 2025 tersebut terekam jelas oleh kamera pengawas atau CCTV, sehingga memudahkan polisi dalam mengidentifikasi pelaku.
Tak butuh waktu lama, Satreskrim Polres Probolinggo Kota meringkus lima orang tersangka yang terlibat dalam kerusuhan tersebut. Mereka kini menjalani pemeriksaan untuk mengungkap motif dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
BACA: Tawuran Antar Geng di Probolinggo, Tujuh Pemuda Ditangkap Polisi
Para tersangka yang diamankan adalah RA, 24 tahun, asal Kademangan; MR, 27 tahun, dan DC, 27 tahun, warga Mayangan; KF, 19 tahun, asal Krejengan, serta DA, 19 tahun, asal Dringu.
Menurut Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota Iptu Zainal Arifin, kejadian dipicu oleh kedatangan sekitar 40 orang yang merusak fasilitas kafe dan memukuli dua karyawan.
"Pelaku diduga dalam keadaan mabuk saat melakukan aksi ini," katanya, Senin, 5 Mei 2025.
BACA: Tawuran Dua Geng Motor Warnai Probolinggo Tempo Doeloe
Kerugian material ditaksir mencapai Rp3 juta akibat rusaknya sejumlah properti, termasuk meja, kursi, dan peralatan kafe. Salah satu pelaku mengaku bahwa tindakannya dilakukan untuk menunjukkan dominasi kelompoknya.
Kelima tersangka dijerat pasal 170 KUHP tentang kekerasan beramai-ramai dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Polisi masih mendalami kasus ini untuk menangkap pelaku lain yang mungkin terlibat.
