Logo

Sejumlah ASN di Beberapa Instansi Pemkab Mojokerto Positif Covid-19

Pelayanan Dispenduk Ditutup Sementara, BKPP Pindah Kantor
Reporter:,Editor:

Senin, 21 September 2020 14:40 UTC

Sejumlah ASN di Beberapa Instansi Pemkab Mojokerto Positif Covid-19

DIPINDAH. Aktivitas kantor BKPP di kompleks kantor Pemkab Mojokerto ditutup dan dipindah ke kantor Diklat Kab. Mojokerto, Senin, 21 September 2020. Foto: Karina Norhadini

JATIMNET.COM, Mojokerto – Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di beberapa instansi di lingkungan Pemkab Mojokerto terkonfirmasi Covid-19 antara lain ASN di Inspektorat, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil), dan Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP).

Bahkan pelayanan di Dispendukcapil Kabupaten Mojokerto baik tatap muka maupun online kembali ditutup sementara selama Senin hingga Rabu, 21-23 September 2020. Ada empat ASN Dispendukcapil setempat yang terkonfirmasi Covid-19 termasuk tambahan dua orang setelah dilakukan swab masal sebanyak 60 ASN.

Juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Mojokerto Ardi Sepdianto membenarkan jika ada penambahan dua staf Dispendukcapil yang terpapar Covid-19. “Dari 60 itu ternyata ada dua tambahan lagi yang positif," kata Ardi, Senin, 21 September 2020.

BACA JUGA: Istri Kepala DLH Mojokerto dan Sekda Jombang Positif Covid-19

Ia juga membenarkan layanan Dispendukcapil sementara waku ditutup. "Di tutup lagi karena ada tambahan dua ini, rencana info dari Kadisnya di buka Kamis, 24 September 2020," katanya.

Sementara itu, kantor BKPP Kabupaten Mojokerto yang berada di lingkungan kantor Pemkab Mojokerto sementara ditutup dan dipindah ke kantor Diklat Kabupaten Mojokerto di Kecamatan Gedeg.

"Ada satu orang staf yang positif. Aktivitas kantor sementara dipindahkan ke Diklat di Gedeg, jadi tidak lockdown (tidak ditutup total)," kata Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkab Mojokerto Alfiah Ernawati.

DITUTUP. Masyarakat tak bisa masuk ke kantor Dispendukcapil Kab. Mojokerto karena layanan ditutup akibat ASN setempat positif Covid-19, Senin, 21 September 2020. Foto: Karina Norhadini

Staf BKPP tersebut diduga terpapar setelah melakukan kontak erat dengan salah satu ASN Inspektorat Kabupaten Mojokerto yang juga positif Covid-19. Saat ini yang bersangkutan melakukan isolasi mandiri di rumahnya selama 14 hari ke depan. "Sempat rapat di lingkungan Pemkab dengan Inspektorat yang positif. Isolasi mandiri, rumahnya dekat juga dengan Puskesmas," kata Erna.

Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di lingkungan Pemkab Mojokerto, rencananya 40 ASN di BKPP Kabupaten Mojokerto akan menjalani tes swab di Labkesda Jabon, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto. "Besok (Selasa, 22 September 2020) ada 40 yang swab massal di Jabon," ujarnya.

BACA JUGA: Dokter dan Nakes Positif Covid-19, Puskesmas di Mojokerto Lockdown

Sebelumnya, empat ASN Inspektorat Kabupaten Mojokerto terkonfirmasi Covid-19, Rabu, 15 September 2020. "Ada empat staf yang terkonfirmasi positif Covid-19," kata Plt Inspektorat Kabupaten Mojokerto Noerhono.

Namun aktivitas dan pelayanan di Inspektorat setempat tidak ditutup. Selain sudah dilakukan sterilisasi dengan penyemprotan disinfektan oleh BPBD Kabupaten Mojokerto, sesuai hasil tracing dan tes swab 50 ASN setempat dinyatakan negatif.

"Jadi yang positif hanya empat orang. Saat ini juga sudah diisolasi di rumah sakit. Satu di RS Sakinah dan tiga di RSUD R.A Basoeni Gedeg. Semua statusnya OTG (Orang Tanpa Gejala)," ujarnya

Berdasarkan laman resmi covid19.mojokertokab.go.id, hingga Senin, 21 September 2020, jumlah kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Mojokerto mencapai 745 orang. Dari jumlah itu, yang menjalani isolasi 109 orang, sembuh 606 orang, dan meninggal dunia 28 orang.