Logo

Sebulan Kasus Pencabulan Anak di Sampang Masih Penyelidikan, Kuasa Hukum Korban Surati Kapolri 

Reporter:,Editor:

Kamis, 21 August 2025 03:00 UTC

Sebulan Kasus Pencabulan Anak di Sampang Masih Penyelidikan, Kuasa Hukum Korban Surati Kapolri 

Pengendara motor melintas di depan Mapolres Sampang, Kamis 21 Agustus 2025. Foto: Zainal Abidin

JATIMNET.COM, Sampang – Perkembangan penanganan kasus pencabulan terhadap anak perempuan di bawah umur di Kabupaten Sampang dipertanyakan. 

Kasus yang dilaporkan ke Polres Sampang pada 30 Juli 2025 itu hingga kini masih pada tahap penyelidikan. Polisi mengaku kesulitan untuk menangkap terduga pelaku lantaran nomor telepon seluler milik pelaku sudah tidak aktif. 

Andi Subahri sebagai kuasa hukum korban menganggap kepolisian lamban dan menuduh polisi setengah hati dalam mengusut kasus tindak pidana pencabulan tersebut. Sebab, sudah hampir sebulan tidak ada kemajuan yang signifikan tentang perkembangan penyelidikan kasus ini. 

"Alasan Kapolres Sampang AKBP Hartono yang mengaku susah dan kesulitan untuk menangkap pelaku gegara HP pelaku sudah tak aktif itu tentu sangat tidak rasional," katanya, Kamis, 21 Agustus 2025. 

BACA: Gadis di Bawah Umur di Sampang Jadi Korban Pencabulan, Keluarga Lapor Polisi

Andi mengaku telah berkirim surat kepada Kapolda Jawa Timur dengan tembusan Presiden RI, Kapolri, Ketua Komisi VIII DPR RI, dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) RI. 

Dalam surat tersebut, pihaknya meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberikan atensi khusus terhadap perkara tersebut. 

Andi menilai Polres Sampang tidak serius menangani perkara ini. 

"Kita layangkan surat itu karena kita merasa bahwa polres tidak benar-benar berada pada jalurnya. Kami rasa kalau polres memang betul-betul serius menangani perkara ini, tentu pelaku sudah ditangkap," kata Ketua Lembaga Bantuan Hukum Jawara Advokasi Nusantara (LBH Janur) itu. 

BACA: Terima Kuasa, LBH Janur Kawal Proses Hukum Kasus Pencabulan Anak di Sampang

Sementara itu, Kapolres Sampang AKBP Hartono melalui Plt Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo mengatakan penyelidikan terus dilakukan dengan mengumpulkan keterangan para saksi. 

Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Polda Jawa Timur guna memantau dan mendeteksi keberadaan pelaku. 

"Kami pastikan penanganannya dilakukan secara profesional," ujar Eko.