Satpol PP Penjaga Ruang Kerja Bupati Jember Dimakamkan Standar Covid-19
Petahana Bupati Jember Faida Daftar Hari Terakhir

Reporter
Faizin AdiSabtu, 5 September 2020 - 12:20
Editor
Ishomuddin
STANDAR COVID. Pemakaman petugas Satpol PP penjaga ruang kerja Bupati Jember dengan standar Covid-19, Sabtu, 5 September 2020. Foto: Humas PMI Jember
JATIMNET.COM, Jember – Seorang petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jember berinisial IB meninggal dunia. Informasi yang dihimpun, pria paruh baya tersebut meninggal terkait Covid-19. Sebelum sakit dan meninggal, IB bertugas sebagai penjaga di kantor Pemkab Jember lantai dua. Tepatnya di meja penerimaan ruang kerja Bupati Jember Faida.
Juru bicara Palang Merah Indonesia (PMI) Jember Ghufron Evian Efendi membenarkan kabar meninggalnya IB. “Hasil laboratoriumnya kita tidak tahu. Tapi info lisan yang saya terima memang terkonfirmasi (Covid-19). Yang pasti, pemakaman menggunakan protokol Covid-19,” ujar Ghufron, Sabtu malam, 5 September 2020.
Menurut Ghufron, sebelum meninggal, IB sempat dirawat selama sembilan hari di Rumah Sakit Citra Husada Jember. “Pukul 07.00 WIB kita dihubungi RS Citra Husada. Lalu kita lakukan pemakaman sekitar pukul 11.00 WIB dengan APD lengkap sesuai protokol,” tutur Ghufron.
BACA JUGA: Hasil Swab Keluar, Gus Barra Penuhi Syarat Tambahan Pilkada Mojokerto
Dalam struktur Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di berbagai daerah, PMI masuk dalam struktur. Selain sebagai pencegahan, juga membantu fungsi lain seperti pemakaman.
Hingga berita ini ditulis, juru bicara Pemkab Jember yang juga Kepala Dinas Kominfo Gatot Triyono belum memberikan respons saat diklarikasi. Pesan di aplikasi media sosial maupun telepon belum direspons.
Sementara itu, petahana Bupati Jember Faida direncanakan akan mendaftar ke KPU Jember di hari terakhir pendaftaran, Minggu, 6 September 2020. Faida sebagai bakal calon Bupati berpasangan dengan pengusaha muda, Dwi Arya Nugraha Oktavianto alias Vian melalui jalur perseorangan.
“Besok (Minggu, 6 September 2020) paslon Faida-Vian akan mendaftar ke KPU dari jalur perseorangan,” tutur Ketua KPU Jember Muhammad Syai’in.
BACA JUGA: DPRD Jatim: Penyelenggara Pilkada Harus Tes Covid-19 Berkala
Rencana kehadiran Faida besok saat mendaftar sempat dikaitkan dengan upaya pelacakan (tracing) setelah salah satu petugas Satpol PP penjaga ruang kerja Bupati Jember meninggal karena Covid-19.
Mengenai syarat tes Covid-19 atau kemungkinan calon terpapar Covid-19 yang diatur dalam Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2020, menurut Anggota KPU Jawa Timur Gogot Cahyo Baskoro, hal itu tidak lantas menggugurkan pencalonannya.
“Kalau reaktif atau bahkan sekalipun positif Covid-19, itu tidak akan menggugurkan keikutsertaannya dalam Pilkada. Tidak terkait dengan syarat kesehatan. Tetapi dia akan diminta untuk melakukan isolasi dan karantina mandiri dan prosedur lain sebagai bakal calon akan menyesuaikan dengan hal tersebut,” ujar Gogot saat melakukan supervisi ke KPU Jember, Jumat, 4 September 2020.