Kamis, 01 April 2021 05:00 UTC
PENGANIAYAAN. Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander menunjukkan martil yang digunakan pelaku untuk melukai kedua orang tua dan adiknya, Kamis, 1 April 2021. Foto: Karina Norhadini
JATIMNET.COM, Mojokerto – Polres Mojokerto akhirnya berhasil mengungkap motif penganiayaan yang dilakukan seorang remaja, DMP, 17 tahun, pada kedua orang tuanya dan adiknya di Dusun Ngumpak, Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, Rabu dini hari, 31 Maret 2021.
Karena alasan sakit hati sejak kecil, DMP tega memukul kepala kedua orang tua dan adik kandungnya dengan palu atau martil hingga ketiga korban luka berat.
Pelaku yang juga menggemari musik dan budaya punk ini memukul ketiganya menggunakan martil masing-masing sebanyak empat kali.
Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander menjelaskan penganiayaan tersebut didasari rasa sakit hati terhadap kedua orang tua yang dipendam sejak kecil oleh pelaku.
Menurut Dony, sebelum melakukan penganiayaan, pelaku mendengarkan musik yang berisikan lirik ungkapan sakit hati menggunakan alat pendengar atau headset di telinga. Terpengaruh dengan isi lagu, di pikirannya terlintas niat untuk menganiaya ayah kandungnya, Sugianto, 51 tahun, yang sedang tidur di ruang tengah rumah.
BACA JUGA: Remaja Coba Bunuh Adik dan Orang Tua, Polres Mojokerto Selidiki Motifnya
Usai memukulkan martil atau palu ke kepala ayahnya sebanyak satu kali, pelaku masuk ke kamar ibunya, Tatik Kuswatin, 46 tahun, yang juga tertidur pulas. Di sana, ia langsung memukul kepala ibu kandungnya sebanyak empat kali hingga tak bergerak.
Tak sampai di situ, melihat ayahnya berusaha bangun, dengan sadis pelaku kembali menghantamkan martil ke korban sebanyak empat kali.
Nahasnya, adik kandung pelaku, DR, 8 tahun, yang juga terbangun dan melihat kejadian itu juga dipukul menggunakan martil sebanyak empat kali. "Motifnya sakit hati (karena) dibeda-bedakan dengan adik," ujar Dony
Dony menyebut pelaku saat dilakukan pemeriksaan juga mengakui telah melakukan penganiayaan dengan sengaja dan berencana terhadap kedua orang tua dan adik kandungnya.
"Jadi pelaku ini memang sudah merencanakan. Sepulang dari warung kopi, pelaku mencari peralatan dan akhirnya menemukan palu. Pelaku beraksi memukuli bapak, ibu, dan adik dengan palu saat tertidur, lalu keluar rumah," ujarnya, Kamis, 1 April 2021.
Pelaku, DMP, ternyata residivis kasus asusila tahun 2019. Usai menganiaya, pelaku berusaha melarikan diri namun bisa ditangkap di Terminal Kertajaya, Kota Mojokerto, Rabu, 31 Maret 2021, sekitar pukul 09.00 WIB.
Ia rupanya berniat melarikan diri ke Solo. Selain menganiaya kedua orang tua dan adiknya, pelaku juga mengambil uang ayahnya di dompet sebanyak Rp3,9 juta.
BACA JUGA: Tidur Pulas, Suami Istri di Mojokerto Dibacok Orang Tak Dikenal
"Pelaku adalah salah satu anggota anak punk di Mojokerto. Habis memukuli keluarganya, pelaku berjalan kaki dan sempat bertemu tetangganya. Tapi saat disapa, dia tak merespons. Paginya, dia membeli tas pinggang dan berjalan menuju terminal. Saat itulah dia kita tangkap," kata Dony.
DMP mengaku menyesal atas perbuatan kejinya terhadap kedua orangtua dan adik kandungnya. "Saya enggak niat (membunuh). Cuman memang mangkel (jengkel)," katanya.
Ia tak menampik jika sejak kecil merasakan sakit hati terhadap perlakukan kedua orang tuanya yang membeda-bedakan dirinya dengan adik kandung dan tetangganya.
"Karena mangkel (jengkel), sering dibeda-bedakan sama adik dan tetangga. Iku lho diloken pinter, lha awakmu iso opo?" (Itu lihat pintar, dirimu bisa apa?," ujarnya menirukan perkataan orang tuanya.