DAERAH, 01/04/2021
Sakit Hati, Remaja Residivis Ini Tega Memartil Orang Tua dan Adiknya
Polres Mojokerto akhirnya berhasil mengungkap motif penganiayaan yang dilakukan seorang remaja, DMP, 17 tahun, pada kedua orang tuanya dan adiknya di Dusun Ngumpak, Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, Rabu dini hari, 31 Maret 2021.
Tag Populer
#
mojokerto
#
surabaya
#
probolinggo
#
covid-19
#
gresik
Berita Populer
Korupsi Proyek Jalan Rp12 Miliar, Polda Jatim Periksa Para Rekanan di Polres Sampang
Projo Sampang Ingatkan Proyek Jalan Inpres Rp92,5 M Tak Dikorupsi
PPP Siapkan Kader di Madura, Usung Abdullah Hidayat di Pilkada Sampang
Warga Protes Peternakan Ayam di Paiton Probolinggo, Ini Solusinya
Sebar Video Asusila Bersama Pacar, Remaja Ini Masuk Bui