sakit-hati-remaja-residivis-ini-tega-memartil-orang-tua-dan-adiknya
DAERAH, 01/04/2021 Sakit Hati, Remaja Residivis Ini Tega Memartil Orang Tua dan Adiknya
Polres Mojokerto akhirnya berhasil mengungkap motif penganiayaan yang dilakukan seorang remaja, DMP, 17 tahun, pada kedua orang tuanya dan adiknya di Dusun Ngumpak, Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, Rabu dini hari, 31 Maret 2021.