DAERAH, 01/04/2021
Sakit Hati, Remaja Residivis Ini Tega Memartil Orang Tua dan Adiknya
Polres Mojokerto akhirnya berhasil mengungkap motif penganiayaan yang dilakukan seorang remaja, DMP, 17 tahun, pada kedua orang tuanya dan adiknya di Dusun Ngumpak, Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, Rabu dini hari, 31 Maret 2021.
Tag Populer
#
mojokerto
#
surabaya
#
probolinggo
#
covid-19
#
gresik
Berita Populer
844 Pasutri di Mojokerto Ajukan Cerai, Judi Online Salah Satu Penyebab
Bahlil Hadiri Munas XII SOKSI, Ingatkan Filosofi Sapu Lidi
Dugaan Pemecetan Sepihak, 11 Operator Desa Mengadu DPMD Sampang
Apes, Harta Wanita Penyedia Open BO Dirampas dan Dibuang di Hutan Dawarblandong
Bupati Probolinggo Ajak Jurnalis Terlibat dalam Pembangunan Lewat Karya