DAERAH, 01/04/2021
Sakit Hati, Remaja Residivis Ini Tega Memartil Orang Tua dan Adiknya
Polres Mojokerto akhirnya berhasil mengungkap motif penganiayaan yang dilakukan seorang remaja, DMP, 17 tahun, pada kedua orang tuanya dan adiknya di Dusun Ngumpak, Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, Rabu dini hari, 31 Maret 2021.
Tag Populer
#
mojokerto
#
surabaya
#
probolinggo
#
covid-19
#
gresik
Berita Populer
Hendak Salip Pemotor di Depannya, Perempuan Muda Tewas di Bratang Binangun Surabaya
Proyek P3-TGAI di Tambelangan Sampang Terindikasi Tabrak Regulasi
Tuntut Ganti Rugi Kerusakan Rumpon Rp21,19 Miliar, Nelayan Madura Gelar Tahlil di Kantor SKK Migas
Lagi, Pelajar SMK di Mojosari Tewas Kecelakaan saat Berangkat Sekolah
TMMD ke-125 Ditutup, Akses Jalan Antardusun di Jombang Semakin Terbuka