Logo

Risma Ungkap Alasan Pemindahan Nama Jalan Bung Tomo di Surabaya

Reporter:,Editor:

Rabu, 17 July 2019 12:38 UTC

Risma Ungkap Alasan Pemindahan Nama Jalan Bung Tomo di Surabaya

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini

JATIMNET.COM, Surabaya - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini ingin menghargai pahlawan dengan memindahkan beberapa nama jalan.

Hal ini diungkapkan setelah rencana memindah nama Jalan Bung Tomo, menerima penolakan dari beberapa pihak, seperti Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya, keluarga Pahlawan Bung Tomo, bahkan pakar sejarah.

Menurutnya pemindahan nama Jalan Bung Tomo di kawasan Gelora Bung Tomo (GBT), murni untuk menghargai pahlawan tersebut.

"Saya kepingin Jalan Bung Tomo dipindah, karena yang sekarang terlalu pendek," kata Risma saat diwawancarai di Lobby Balai Kota Surabaya, Rabu 17 Juli 2019.

BACA JUGA: DPRD Tolak Pemindahan Nama Jalan Bung Tomo di Dekat TPA

Beberapa nama jalan yang akan dipindahkan mengikuti penambahan panjang dan lebar ruas jalan. 

Nama Bung Tomo akan digunakan untuk jalan baru yang akan dibangun oleh Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan (DPUBMP). Jalan baru tersebut merupakan proyek Jalur Lingkar Luar Barat (JLLB).

"Nanti Jalan Bung Tomo yang saat ini akan dikembalikan jadi Jalan Kencana, karena terlalu pendek. Gak apa-apa kalau ditolak saya kepingin memberikan penghormatan itu," kata dia.

Risma ingin nama jalan di Surabaya menggunakan nama pahlawan. Menurutnya, pemberian nama-nama pahlawan dikarenakan Surabaya identik sebagai Kota Pahlawan.

BACA JUGA: Imbas Nama Jalan Berubah, 300 Data Kependudukan Berubah

"Kemarin ada beberapa pahlawan juga yang belum ada di Surabaya, maka kami jadikan mereka nama-nama pahlawan untuk beberapa kawasan itu," katanya.

Sedangkan untuk perubahan nama jalan, Risma menjelaskan penggantian nama Jalan Bung Tomo menjadi menjadi Jalan Kencana karena ingin menghormati jasa-jasanya.

Sedangkan Jalan Bung Tomo sendiri akan dipindah ke kawasan stadion Gelora Bung Tomo (GBT).

Sebelumnya, Pemkot Surabaya berencana mengubah dan memberi nama baru untuk sejumlah ruas jalan.

BACA JUGA: Gunakan Batu Kali, Revitalisasi Pedestrian Jalan Karet Surabaya Tuntas

Rencana pemkot tersebut tertuang dalam surat yang diedarkan oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (DPRKP CKTR).

Surat tersebut bernomor 020/10946/436.75/2019.

"Iya benar, tapi masih dalam tahap sosialisasi pararel itu ketentuannya seperti perda 7 tahun 2018 itu kan untuk arteri harus mendapat persetujuan anggota DPRD dan ini masih proses," kata Kepala DPRKP CKTR Chalid Buhari.