Rabu, 17 July 2019 02:25 UTC
PLAKAT PAHLAWAN: Plakat makam Bung Tomo yang berada di Jl Bung Tomo. Foto: Lathifiyah.
JATIMNET.COM, Surabaya - Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengubah sepuluh nama jalan di Surabaya yang diajukan di DPRD Kota Surabaya ditolak. Penolakan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Surabaya, Armuji.
"Apalagi rencana pemindahan jalan Bung Tomo yang ada di kawasan Ngagel (tengah kota) akan dilukir ke pinggiran kota di kawasan Benowo, ujung barat Kota Surabaya," kata Armuji saat diwawancarai wartawan di Gedung DPRD Surabaya, Rabu 17 Juli 2019.
Menurutnya langkah pemkot mengganti nama jalan tersebut tidak tepat. Terlebih pemindahan nama Jalan Bung Tomo disandingkan dengan Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
“Intinya DPRD menolak adanya pemindahan nama Jalan Bung Tomo di Pakal yang notabennya di sana itu dekat tambak. Kan nggak pantes, apalagi itu pahlawan nasional disandingkan dengan TPA,” jelas Armuji.
BACA JUGA: Pemkot Surabaya Sosialisasikan Perubahan Nama Jalan
Selain itu, pria yang lekat disapa Cak Ji ini meminta solusi kepada Pemkot Surabaya untuk mengganti nama pahlawan lainnya yang pantas menggantikan nama Jalan Bung Tomo.
“Jalan Bung Tomo itu masa ditaruh di daerah pinggiran, nggak pantes. Itu kan berarti menyepelekan pahlawan nasional yang akan ditaruh di dekat tambak,” tegas dia.
Politisi asal Fraksi PDI Perjuangan ini mengimbau agar pemkot mempertimbangkan dan mencari solusi untuk gantinya.
Menurut dia, sebelumnya sudah terjadi polemik di Jalan Sriwijaya yang diubah menjadi Jalan Siliwangi, dan Jalan Gunung Sari diubah menjadi Sunda. “Banyak rencana pemerintah kota yang sak enake dewe (semaunya sendiri),” kata Cak Ji.
PUSARA PEJUANG: Cak Ji di pusara Bung Tomo. Foto: Lathifiyah.
Hal tersebut pun dinilai akan membingungkan masyarakat Surabaya. Jika nama pahlawan sudah dijadikan nama jalan di daerah Ngagel dan masyarakat telah lekat akan jalan tersebut, Armuji minta pemkot membiarkan nama Jalan Bung Tomo tetap seperti semula (tidak dipindah).
“Sekarang dulu mana? Makam sama gelora Bung Tomo. Gelora Bung Tomo baru-baru saja namanya, dulu kan namanya bukan Bung Tomo tapi Stadion Sport Center (SSC),” ujarnya.
Sementara itu, salah satu keluarga besar Bung Tomo, Deddy Endarto menilai langkah Pemkot Surabaya terkesan ahistoris dan tak ada urgensi apa pun di balik penggantian nama itu.
"Harapan kami Bung Tomo adalah aset dari masyarakat Indonesia, khususnya Surabaya. Kami berharap Pemkot Surabaya membatalkan rencana tersebut," kata dia.
BACA JUGA: Gunakan Batu Kali, Revitalisasi Pedestrian Jalan Karet Surabaya Tuntas
Ia juga menjelaskan empat putra putri dari Bung Tomo yang saat ini berdomisili di Jakarta sangat terkejut dan prihatin atas rencana pemkot untuk memindahkan nama Jalan Bung Tomo di Ngagel ke dekat Stadion Gelora Bung Tomo. Sebab, penamaan Jalan Bung Tomo pada 2000-an punya latar belakang perlawanan.
Penolakan itu, dalam satu sisi karena di lokasi pemakaman umum Ngagel tersebut terdapat makam dari Bung Tomo, sehingga pemberian nama Bung Tomo di Ngagel diharapkan menjadi penanda bagi masyarakat luar Surabaya yang ingin mengunjungi makam bung Tomo.
"Sehingga warga luar kota mudah untuk mengunjungi makam dari pahlawan Surabaya ini," tegas Deddy.
Putra dari Bung Tomo siap terjun langsung, kata Deddy, bila memang dibutuhkan untuk dengar pendapat (hearing) dengan Pemkot Surabaya dan DPRD.
"Tadi putra Bung Tomo yang bernama Bambang Sulistiono sempat telepon ketua dewan, jika diperlukan untuk hearing ke Surabaya putra Bung Tomo siap hadir untuk membahas perubahan nama tersebut," ujar dia.
