Realisasi Pajak Daerah Pemkab Lamongan 2023 Hanya 56 Persen, DPRD Minta Ditingkatkan
Pandangan Fraksi di DPRD atas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023

Reporter
Zuditya SaputraRabu, 29 Mei 2024 - 09:00
Editor
Ishomuddin
(Dari kiri ke kanan) Wakil Bupati Lamongan Abdul Rouf, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, dan Wakil Ketua II DPRD Lamongan Darwoto saat penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023, Rabu, 29 Mei 2024. Foto: Zuditya Saputra
JATIMNET.COM, Lamongan – Tujuh Fraksi di DPRD Lamongan menyampaikan pandangan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 yang telah disampaikan Bupati Lamongan Yuhronur Efendi pada 20 Mei 2024 lalu.
Pandangan ketujuh fraksi tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Lamongan tentang Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD tahun 2023 di ruang paripurna DPRD Lamongan, Rabu, 29 Mei 2024.
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Lamongan Darwoto menyampaikan pandangan fraksi tersebut ditujukan agar pengelolaan keuangan daerah dapat dilakukan lebih transparan dan akuntabel.
"Ini merupakan rangkaian mekanisme pengelolaan keuangan di Kabupaten Lamongan agar lebih transparan dan akuntabel ke depannya," kata Darwoto.
BACA: DPRD Lamongan Sahkan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2023, Pendapatan Daerah Ditetapkan 3,475 Triliun
Adapun tujuh fraksi partai yang menyampaikan pandangan umum antara lain Partai Demokrat, Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Gerindra, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Fraksi Persatuan Nasional Rakyat Indonesia (FPNRI) yang terdiri dari PPP, NasDem, Hanura, dan Perindo.
Pada pandangan umumnya, Partai Demokrat memberikan apresiasi atas surplus anggaran sebesar Rp73,8 miliar dari target yang ditetapkan dalam APBD 2023. PDI Perjuangan memberikan saran agar terus melakukan pengawasan terhadap penggunaan belanja tidak terduga, sehingga dapat dimanfaatkan penggunaannya sesuai kebutuhan.
Pada pajak daerah yang nominalnya mengalami kenaikan dibandingkan 2022, tahun 2023 telah terealisasi sebesar Rp160,188 miliar atau 56 persen. Pencapaian tertinggi berasal dari pajak penerangan jalan dengan realisasi sebesar Rp69,009 miiar. Melihat hal tersebut, Fraksi PKB meminta peninjauan kembali agar seluruh sektor mengalami kenaikan merata.
BACA: Rapat Paripurna DPRD Lamongan, Bupati Sampaikan Empat Program Utama Tahun Ini
Begitu juga dengan belanja daerah yang secara keseluruhan tahun 2023 telah terealisasi Rp3, 161 triliun atau 90,42 persen dengan belanja operasional terealisasi Rp2,033 triliun atau 89,83 persen.
Belanja operasional merupakan komponen belanja yang terbesar untuk membiayai aktivitas penyelenggaraan pemerintahan yang menyangkut mutu pelayanan publik dan peningkatan kualitas sumber daya aparatur pemerintah daerah.
Fraksi PAN berharap ada penambahan anggaran pada pos-pos strategis yang terkait dengan pelayanan publik, kesehatan, dan pelayanan sosial, misalnya bantuan Kartu Indonesia Sehat (KIS) untuk pegawai honorer dan lainnya.