Senin, 07 August 2023 23:40 UTC
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi dan Ketua DPRD Lamongan Saat Melakukan Penandatanganan Berita Acara Persetujuan
JATIMNET.COM, Lamongan - Setelah melalui koordinasi dan pembahasan yang intensif, DPRD Kabupaten Lamongan akhirnya mengesahkan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA), Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023 menjadi Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023.
Hal itu, dibuktikan dengan dilaksanakannya penandatanganan berita acara persetujuan antara Bupati Lamongan Yuhronur Efendi dan Ketua DPRD Lamongan Abdul Ghofur saat rapat paripurna pada Senin, 7 Agustus 2023 kemarin.
Disampaikan Bupati Yes Sapaan karib Yuhronur Efendi, postur keuangan pada perubahan KUA-PPAS APBD Kabupaten Lamongan tahun anggaran 2023 tidak berbeda sebagaimana pada awal pembahasan.
Secara rinci perubahan KUA dan perubahan PPAS Tahun 2023 ini memiliki postur pendapatan daerah, setelah adanya perubahan tersebut pendapatan daerah mengalami kenaikan 7,41 persen dari APBD sebelum perubahan yakni sebesar Rp. 3.475.883.999.000.
Sedangkan, belanja daerah setelah perubahan dialokasikan sebesar Rp. 3.491.251.335.000,96, juga mengalami kenaikan 9,77 persen dari APBD sebelum perubahan. Adapun, pembiayaan daerah setelah perubahan, diperoleh pembiayaan netto Rp. 15.367.336.096.
“Dengan kerangka perubahan KUA-PPAS 2023 ini diharapkan sinergitas pembangunan di Kabupaten Lamongan semakin tinggi, sehingga mampu memacu mewujudkan masyarakat Lamongan yang lebih sejahtera, beretika dan berdaya saing yang berkeadilan,” kata Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, Selasa, 8 Agustus 2023.
Orang nomor satu di Lamongan itu juga menjelaskan, dalam perubahan KUA-PPAS ini, selain fokus pada pembangunan jalan kabupaten, Pemkab Lamongan juga memfokuskan perbaikan jalan poros desa maupun jalan lingkungan atau permukiman perdesaan, baik melalui skema hibah maupun bantuan keuangan khusus pemerintah desa.
Termasuk dukungan pemenuhan kebutuhan pupuk non subsidi, baik bagi petani tambak dan non tambak, serta perbaikan jalan produksi dan normalisasi jaringan irigasinya.
Sedangkan pada pembangunan non fisik dilakukan peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Lamongan seperti manajemen pemerintahan yang semakin mantap, termasuk di dalamnya adalah penanganan stunting dan fasilitasi untuk pemenuhan hak-hak anak.
Sementara itu ketua DPRD Lamongan Abdul Ghofur dengan perubahan nota kesepakatan perubahan KUA-PPAS yang sudah ditandatangani ini diharapkan bisa meningkatkan ekonomi masyarakat Lamongan, serta mampu meningkatkan kinerja di semua sektor, terutama sektor infrastruktur di kabupaten Lamongan.
"Semoga ada peningkatan kinerja di semua sektor, terutama di bidang ekonomi dan infrastruktur di kabupaten Lamongan, agar masyarakat Lamongan semakin sejahtera," ujar Abdul Ghofur.