
Reporter
YosibioKamis, 25 Juli 2019 - 05:43
Editor
Dyah Ayu Pitaloka
VAPE.Petugas temukan barang terlarang berupa rokok elektrik di tas pelajar di Blitar. Foto: Yosibio
JATIMNET.COM, Blitar - Petugas gabungan Kepolisian, Satuan Polisi PP dan Kesbangpol dan PBD Kota Blitar menggelar razia di sembilan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri setempat. Hasilnya ditemukan barang yang tak boleh dibawa ke sekolah, seperti kosmetik, rokok, alat musik kentrung dan HP.
Dalam razia yang digelar Kamis, 25 Juli 2019 pagi, petugas memeriksa seluruh tas milik pelajar, didampingi oleh guru masing masing.
"Memang hari ini kami sasar adalah pelajar setingkat SMP. Karena di kota ada sembilan, maka kami sasar semuanya, tadi kami bagi beberapa tim, dan semuanya bergerak ke sasaran masing masing," terang Warnoto, Sekretaris Tim P4GN (program pencegahan pemberantasan peredaran gelap narkoba) Kota Blitar di mako pol pp setempat, kepada wartawan.
Petugas gabungan menemukan sejumlah barang bawaan pelajar, yang sebenarnya dilarang untuk dibawa ke sekolah, di antaranya rokok, kosmetik, alat musik kentrung dan HP.
BACA JUGA: Pengedar Narkoba Blitar Manfaatkan Pelajar Sebagai Kurir
Barang barang ini dibawa oleh pelajar dan ditemukan saat pemeriksaan di tas mereka.
"Hasilnya petugas menemukan sejumlah benda yang dilarang dibawa oleh pelajar, d iantaranya rokok, kosmetik dan HP. Seperti diketahui, sekolah SMP di Kota Blitar dilarang membawa HP, "imbuh pria berkumis tebal ini.
Selanjutnya, barang temuan dari hasil razia gabungan ini, diserahkan ke pihak sekolah.
Petugas meminta agar pihak sekolah melakukan pembinaan terhadap pelajar yang membawa barang terlarang ini, sesuai dengan aturan yang berlaku di sekolah yang bersangkutan.
BACA JUGA: Warga Blitar Tradisikan Tiban, Adu Cambuk Antar Pendekar
"Barang bawaan yang dilarang itu kami serahkan ke pihak sekolah masing masing. Pihak sekolah nanti yang akan melakukan pembinaan intern sekolah," kata Warnoto.
Menurut Warnoto, razia ini merupakan bentuk pembinaan sejak dini, agar pelajar tidak mengulangi pelanggaran kembali.
Terutama sasaranya adalah penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar. Jika tidak dilakukan pembinaan sejak dini, dikhawatirkan akan ada penyalahgunaan barang haram di kalangan pelajar di kota berjuluk Bumi Bung Karno ini.
"Ini kami lakukan pembinaan sejak dini, agar kami tidak kecolongan ada penyalahgunaan narkoba di Kota Blitar,"pungkasnya.