Logo

Pusat Kajian Anti Korupsi di Surabaya Desak Perppu KPK

Reporter:,Editor:

Kamis, 10 October 2019 09:46 UTC

Pusat Kajian Anti Korupsi di Surabaya Desak Perppu KPK

Ilustrasi KPK oleh Gilas Audi

JATIMNET.COM, Surabaya - Ketua Pusat Kajian Anti Korupsi dan Demokrasi Universitas Muhammadiyah Surabaya, Satria Unggul Wicaksono mendesak Presiden Joko Widodo mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) terkait Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis 10 Oktober 2019 

"Setelah melakukan kajian, termasuk bersama Pusat Kajian Anti Korupsi dan Kebijakan Hukum Universitas Airlangga, opsi penerbitan Perppu KPK kami pilih sebagai bentuk agenda penguatan KPK dan memenuhi janji politik Nawa Cita Jokowi," ungkap Satria Kepada Jatimnet.com, Kamis 10 Oktober 2019.

Akademisi fakultas hukum tersebut menegaskan tidak ada hubungan antara penerbitan perppu dengan upaya pemakzulan presiden.

BACA JUGA: Gabungan Akademisi dan Budayawan Tagih Janji Jokowi Keluarkan Perppu KPK

"Aturannya jelas dituangkan dalam Pasal 7A UUD 1945 mengenai Presiden sehingga tidak ada relevansi antara diterbitkannya perppu dan kaitannya dengan impeachment," tegasnya.

Satria menyebut meninggalnya dua mahasiswa di Kendari dan sejumlah kriminalisasi aktifis sudah cukup menjadi bukti bahwa terjadi kegentingan luar biasa untuk terbitnya Perppu KPK.

Mengenai opsi judicial review ke Mahkamah Konstitusi, ia menyebut UU KPK tidak dapat disidangkan karena UU tersebut belum diberikan nomor oleh Sekretariat Negara dan malah mengembalikan draft tersebut ke DPR-RI karena salah ketik.

BACA JUGA: 97 Organisasi Masyarakat Sipil Sedunia Tolak UU KPK Hasil Revisi

Bila undang-undang tersebut di judicial review ke Mahkamah Konstitusi kemungkinan UU KPK yang baru tersebut tidak diterima karena tidak ada norma hukum yang bertentangan dengan undang-undang dasar. 

Maka ia menyebut opsi perppu paling memungkinkan untuk ditempuh. "Maka perlu segera diterbitkan, apalagi yang terjadi malah ada alasan salah ketik, ini preseden buruk terhadap demokrasi," tutupnya.