Selasa, 17 September 2024 08:00 UTC
Hari Wuryanto-Purnomo Hadi (Harmonis) datang ke KPU Kabupaten Madiun mendaftar sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Madiun dengan menumpang jip terbuka, Rabu, 28 Agustus 2024. Foto: Tim Pemenangan "Harmonis"
JATIMNET.COM, MADIUN – Jabatan Direktur RSUD Dolopo Kabupaten Madiun dipegang Pelaksana Tugas (Plt). Sebab, Purnomo Hadi selaku direktur definitif telah menjalani masa cuti di luar tanggungan negara.
Cuti diajukan dokter Pur, sapaan akrab Purnomo, karena akan bertarung dalam kontestasi Pemilihan Kepala dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Madiun 2024. Ia mendampingi bakal calon bupati Hari Wuryanto.
"Karena cuti di luar tanggungan negara, jabatan, gaji, hingga fasilitas negara berupa kendaraan dinas harus dilepas," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Madiun Heru Kuncoro, Selasa, 17 September 2024.
BACA: Pemilih Berkebutuhan Khusus Bertambah, Bawaslu Madiun Minta KPU Buat TPS Ramah Disabilitas
Meski demikian, Purnomor telah melayangkan surat pengunduran diri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Hingga kini masih berproses di Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan menunggu SK penetapan sebagai calon bupati dan calon wakil bupati oleh KPU Kabupaten Madiun pada 22 September 2024.
"Sudah disetujui Pak Pj (Bupati), tapi masih berproses di BKN nunggu SK Penetapan sebagai calon," ujar Heru.
Masa cuti di luar tanggungan negara yang tengah dijalani Purnomor mendorong Pj Bupati Madiun Tontro Pahlawanto harus mengambil sikap untuk mengisi kekosongan jabatan Direktur RSUD Dolopo.
BACA: Kaji Mbing Vs Hariwur di Pilbup Madiun, Demokrat dan PDIP Lawan 12 Parpol
Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun Anies Djaka Karyawan ditunjuk sebagai Plt Direktur RSUD Dolopo terhitung mulai Sabtu, 14 September 2024.
Dalam Pilkada Kabupaten Madiun, Purnomo Hadi mendaftarkan diri ke KPU sebagai bakal calon wakil bupati yang berpasangan dengan Hari Wuryanto, bakal calon bupati petahana.
Pasangan yang memiliki slogan “Harmonis“ ini diusung 12 partai politik (parpol) parlemen dan nonparlemen. Enam di antaranya memiliki keterwakilan di DPRD, yaitu Partai Golkar, PKB, PKS, Hanura, NasDem, dan Gerindra.
Sedangkan, enam sisanya merupakan parpol nonparlemen, yaitu PAN, Ummat, PSI, Garuda, Gelora, dan PBB.