Logo

Pupuk Bersubsidi Jatim Dipangkas 70 Persen

Reporter:,Editor:

Minggu, 19 January 2020 06:47 UTC

Pupuk Bersubsidi Jatim Dipangkas 70 Persen

DIPANGKAS. Aktivitas penataan pupuk di salah satu gudang penyimpanan. Pemprov Jatim mengatakan alokasi pupuk dipangkas lenbih dari 50 persen untuk menekan laju defisit tahun 2020. Foto: IST

JATIMNET.COM, Surabaya – Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Jawa Timur, Hadi Sulityo mengatakan pasokan pupuk bersubsidi tahun ini dipangkas hingga 70 persen lebih. Jatah pupuk subsidi untuk Jatim tahun ini hanya sekitar 1,3 juta ton.

“Tahun 2020 ini pupuk subsidi untuk Jatim hanya 1,3 juta ton. Padahal tahun lalu pupuk bersubsidi yang kami dapat mencapai 4,9 juta ton,” ujar Hadi, Minggu 19 Januari 2020.

Sejauh ini Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Jatim belum mengetahui penyebab dipangkasnya jatah pupuk subsidi. Informasi yang diterima Hadi, pemangkasan tersebut untuk menekan defisit APBN agar tidak terus melebar.

Pun demikian, pihaknya berharap kuota pupuk subsidi untuk Jawa Timur ditambah. Dengan begitu tidak akan menimbulkan gejolak berkepanjangan di tingkat petani. “Kami harap ada penambahan,” kata Hadi

BACA JUGA: Siapkan Distribusi Pupuk Tiga Kali Lipat di Musim Tanam

Sementara, Wakil Ketua Komisi B DPRD Jatim, Amar Syaifudin mengatakan bahwa pihaknya berencana berkunjung ke Kementerian Pertanian bersama Dinas Pertanian Jatim. Pertemuan ini untuk membahas masalah distribusi pupuk di Jatim.

Amar yang juga politkus Partai Amanat Nasional itu melihat penurunan dari 4,9 juta ton menjadi 1,3 juta ton, sangat besar. Anagka itu diperkirakan memberi dampak pada petani. “Pemangkasannya terlalu besar,” kata Amar.

Sementara itu, anggota Komisi B DPRD Jatim, Subianto mengusulkan agar distribusi pupuk dilaksanakan triwulan sekali. Harapannya agar distribusi pupuk tetap merata agar petani tidak resah dengan pengurangan jatah tersebut.

BACA JUGA: Petrokimia Ciptakan Transformasi Bisnis Menuju Efisiensi Produksi

Selain itu, pupuk untuk November-Desember 2020 diminta dulu untuk menghadapi musim tanam di awal tahun. Sementara untuk pengganti November-Desember bisa mengajukan pasokan tambahan.

“Pupuk harus di-breakdown skema distribusinya. Misal Januari- Februari adalah tinggi-tingginya penggunaan pupuk. Maka alokasi untuk November-Desember 2020 bisa ditarik dulu,” Subianto menjelaskan.

Di sisi lain, pabrik juga harus menyediakan pupuk non subsidi. Jika pupuk organik habis, maka mau tidak mau petani harus membeli non subsidi.